ERA.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali menghadirkan saksi untuk kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Sulsel non aktif, Nurdin Abdullah (NA) di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (16/9/2021) kemarin.
Penasehat Hukum (PH) NA, Arman Hanis mengkonfirmasi saksi atas nama Remon berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) waktu pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kemarin, Arman Hanis mempertanyakan soal tugas dan fungsi Remon sebagai asisten sekaligus Direktur di perusahaan milik kontraktor Agung Sucipto (AS).
"Apakah selama anda mencatat pesan yang dikirimkan AS, apa ada nama Nurdin Abdullah yang anda catat?" tanya Arman Hanis, di PN Makassar.
Remon menjawab, selama dirinya mencatat apa yang disampaikan AS, memang sering ada nama Eks Sekertaris Dinas PUPR Pemprov Sulsel Edy Rahmat (ER), sementara nama lain seperti NA sama sekali tidak ada.
"Tidak ada sama sekali pak. Tidak pernah sama sekali pak," ungkap Remon saat ditanyakan Penasehat Hukum (PH) NA.
Sementara itu, saksi atas nama Gunawan yang juga direktur perusahaan infrastruktur milik AS mengaku, dirinya memang sering bertemu dengan NA sejak menjabat sebagai Bupati Bantaeng sampai saat menjadi Gubernur Sulsel.
"Saya tidak pernah berinteraksi dengan beliau untuk meminta proyek. Kalau berinteraksi dengan beliau untuk membicarakan soal kepemudaan, sering pak. Karena beliau orang cerdas dan selalu jadi panutan kami. Saya tidak pernah membahas soal proyek kalau ketemu dengan beliau (NA)," jelasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bulukumba, Rudy Rahmat mengaku, selama NA menjabat sebagai Bupati di Bantaeng tidak pernah mendengar langsung atau informasi bahwa NA meminta uang kepada kontraktor.
"Setahu saya tidak pernah sama sekali," singkatnya.
Adapun mantan Bupati Bulukumba, Andi Sukri Sappewali menjelaskan, selama dirinya menjadi Bupati Bulukumba, belum pernah pula mendengar atau mendapat permintaan dari NA agar memenangkan salah satu perusahaan di pekerjaan infrastruktur di Bulukumba.
"Pak AS pernah menyampaikan ke saya akan membantu (Pasangan Tomy-Kr Lompo di Pilkada Bulukumba 2020), selanjutnya saya tidak tahu karena saya tidak mau tahu soal itu," jelasnya.
"Pak NA kalau di saya, tidak pernah mengirimkan orang untuk memenangkan tender, walaupun ada anggaran 60 miliar (bantuan keuangan daerah)," tambahnya.