ERA.id - Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor mengatakan praktik tindak pidana korupsi bukan hanya merugikan rakyat tetapi juga merugikan diri sendiri baik di dunia maupun akhirat.
Hal itu disampaikan Sahbirin Noor pada Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Aula Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Rabu.
"Korupsi bukan saja menghambat kesejahteraan suatu bangsa tetapi pelakunya sendiri juga mendapatkan kerugian di dunia maupun akhirat," katanya.
Gubernur Kalsel bersama Forkopimda mengikuti Pencanangan Zona Integritas di Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kalsel, yang sedang memasuki tahap penilaian menuju WBK dan WBBM.
Selain Gubernur Kalsel, turut menandatangani komitmen adalah Kepala BPS Kalsel Yos Rusdiansyah dan jajaran, Kepala Ombudsman Perwakilan Kalsel Hadi Rahman dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin.
Selain itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalsel, Kepala BKN Regional Banjarmasin, Kepala Bappeda Kalsel, dan Kepala Diskominfo Kalsel.
"Saya harap, seluruh Kepala SKPD menyatukan tekad menjauhi korupsi, sekecil apa pun bentuknya, karena korupsi mempersulit pengentasan kemiskinan suatu bangsa," kata pria yang akrab disapa Paman Birin itu.
Jika masalah kemiskinan belum teratasi dengan baik, maka sulit untuk bersaing dengan bangsa lainnya.
Gubernur mengungkapkan, selama lima tahun terakhir, SKPD lingkup Kalsel terbebas dari perbuatan korup.
"Mudah-mudahan kita terus menjadi pemimpin yang amanah," ujarnya, sembari mengutip ayat Al-Quran yang menyebutkan tugas jin dan manusia di muka bumi.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga menyampaikan dukungannya terhadap segala upaya untuk membentuk wilayah birokrasi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Saya mengapresiasi BPS Kalsel yang lolos kualifikasi untuk menuju wilayah Zona Integritas," katanya.
Berdasarkan peraturan Menteri PAN RB No. 52 Tahun 2014, zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kepala BPS Kalsel Yos Rusdiansyah menjelaskan, tahun ini ada 314 satuan kerja BPS se-Indonesia yang mendapatkan nominasi WBK dan WBBM.
Namun, setelah melewati proses penilaian, hanya 200 satuan kerja yang dinyatakan berhak menuju WBK dan WBBM.
Empat satuan kerja di antaranya berasal dari BPS Kalsel, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, dan Banjarmasin.
"Kami sudah melakukan berbagai inovasi untuk memberikan pelayanan publik terbaik. Inovasi ini sudah menyentuh enam area reformasi birokrasi," terang Yos, seperti dilansir Antara.
Kepala Ombudsman Perwakilan Kalsel, Hadi Rahman menerangkan, pencanangan barulah tahap awal dari kerja panjang menuju WBK dan WBBM.
"Banyak tahapan yang akan dilalui, termasuk review tim penilai. Kami doakan berjalan lancar dan bisa meraih predikat WBK dan WBBM," katanya.