Satgas Pusat Izinkan Konser Berskala Besar, Disbudpar Bandung: Tidak Serta Merta Diikuti

| 29 Sep 2021 19:40
Satgas Pusat Izinkan Konser Berskala Besar, Disbudpar Bandung: Tidak Serta Merta Diikuti
Ilustrasi konser (Dok. Antara)

ERA.id - Pemerintah Pusat Berencana untuk memberikan izin untuk penyelenggaraan konser berskala besar, seperti konser musik. Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Dewi Kania Sari mengatakan Kota Bandung harus menelaah terlebih dahulu, sebelum mengizinkan acara berskala besar diselenggarakan di Kota Bandung.

"Saya rasa, walau Bandung masuk zona kuning, perihal diizinkannya penyelenggaraan konser, perlu adanya rapat dengan bapak wali kota, ketua satgas dan pihak lain dalam sebuah rapat terbatas, rencananya akan kami lakukan pada hari Jumat minggu ini," jelasnya di Balai Kota Bandung, Rabu (29/9/2021).

Walaupun sudah ada rencana dari pusat, dimana konser skala besar diperbolehkan, baginya ini tidak serta merta dilakukan. Pasalnya, rencana tersebut masih sebatas wacana, belum ada intruksi Menteri Dalam Negeri secara resmin.

"Memang kasus COVID-19 di Kota Bandung sudah landai, tapi kita harus tetap waspada, jangan sampai kita terlena dan mengabaikan protokol kesehatan yang saat ini masih wajib dilakukan oleh semua masyarakat Indonesia," tegasnya.

Dibanding memberikan izin penyelanggaraan konser berskala besar, Dewi lebih gencar untuk terus mengingatkan masyarakat untuk tidak bereuforia secara berlebih, melihat turunnya kasus COVID-19 yang semakin turun.

"Jangan sampai kita terlalu senang dan lupa, harus tetap menjaga jarak dan tetap prokes agar kasus COVID-19 tidak naik lagi,"ungkapnya.

Rekomendasi