ERA.id - Seorang petugas Lapas Kelas IA Tanjung Gusta Medan viral di media sosial (medsos), usai disebut menganiaya seorang tahanan.
Dalam video itu, seorang napi menyebut rekannya dipukuli karena tidak memberi uang kepada petugas.
Akibatnya, si napi memperlihatkan punggung rekannya yang memar karena diduga dianiaya.
Menanggapi kejadian itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Sumatera Utara, Imam Suyudi, membenarkan.
Katanya, bawahannya memang telah menganiaya seorang narapidana (napi) yang sempat viral di media sosial (medsos) beberapa waktu lalu.
"Satu orang pegawai yang terbukti," kata Imam, di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, di Medan, Kamis (30/9/2021).
Ia mengatakan bahwa yang bersangkutan saat ini masih menjalani pemeriksaan lanjutan serta pembinaan.
"Kami tarik ke kantor wilayah untuk kami lakukan pembinaan," ujarnya.
Dia mengaku telah menginstruksikan seluruh pimpinan lapas untuk lebih optimal dalam memantau keamanan di lingkungan lapas.