ERA.id - Demi membiayai tiga anaknya yang masih sekolah, seorang ibu asal Serang, Banten nekat menjadi kurir narkoba jenis Sabu.
Pekerjaannya itu telah dilakukan wanita berinisial WBR ini selama dua tahun. Polisi pun berhasil menangkap wanita 44 tahun itu.
Kapolres Kota Tangerang Wahyu Sri Bintoro mengatakan penangkapan WBR bermula dari pengembangan kasus peredaran narkoba yang sebelumnya telah terungkap. Setelah diselidiki lebih dalam, akhirnya Polres Kota Tangerang meringkus WRB di wilayah Serang, Banten.
Saat diringkus, WRB kedapatan memiliki sabu seberat 19,66 Gram siap edar yang disimpan dalam plastiik klip bening.
WRB, kata Wahyu, merupakan sindikat peredaran narkoba jaringan Lapas. Selama menjadi kurir narkoba, WRB dikendalikan oleh jaringan Lapas Cipinang dan Serang.
"Dia (WBR) ambil atau beli barang narkotika itu dari salah satu orang yang ada disana (lapas). Dan ini akan kami lakukan penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya di Mapolres Kota Tangerang, Jumat, (22/21/2021).
"WBR nekat menjadi kurir narkoba, karena untuk memenuhi biaya kebutuhan anaknnya sekolah. "(WBR) sudah jadi kurir selama dua tahun, dan ini dia lakukan untuk penuhi biaya sekolah ketiga anaknya," jelas Wahyu.
Berdasarkan pengakuan WBR, barang haram tersebut untuk diedarkan di wilayah Serang. Setiap barang haram yang diantarkannya itu, pelaku mendapatkan untung sebesar Rp 200 ribu hingga Rp 500 ribu.
Atas perbuatannya itu, WBR terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
"Hukuman 5 sampai 20 tahun penjara," pungkasnya.