ERA.id - Video pengusiran anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat sedang berteduh di teras rumah warga, viral di media sosial (Sosmed).
Diketahui peristiwa itu terjadi saat proses penertiban pedagang di Pasar Lelo, Kecamatan Firdaus, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut).
Dilihat pada Kamis (4/11/2021), dalam video rekaman itu seorang wanita mendatangi sekumpulan petugas Satpol PP yang sedang duduk dan berteduh dari terik matahari di depan sebuah rumah. Wanita dalam video itu meminta petugas tidak duduk di teras lantaran itu bukan milik mereka.
"Tolong jangan berteduh di sini, ini bukan tanah orang kakak. Ini tanah bu Mis," kata si perekam video.
Sejurus kemudian, seorang pria datang dan kembali meminta mereka untuk tidak berteduh di teras rumah tersebut. Hal itu diduga sebagai bentuk kekecewaan warga kepada petugas yang kerap mengusir pedagang dengan tanpa belas kasihan.
"Kalian bisa kejam, kami juga bisa kejam," ujar pria dalam video.
Kejadian itu sempat diwarnai adu mulut antara pedagang dengan petugas yang menolak angkat kaki dari rumah salah seorang warga itu.
"Di luar aja kalian, tolong ya ini tanah pribadi," ungkap si perekam.
Menanggapi video viral pengusiran anggotanya itu, Kasatpol PP Serdang Bedagai, Fajar Simbolon mengatakan, kedatangan personel Satpol PP ke lokasi Pasar Lelo Sei Rampah untuk menegakkan Perda. Ia mengatakan pasar tersebut tidak punya izin resmi yang dikeluarkan Pemkab Serdang Bedagai.
"Mereka itu bertugas untuk menegakkan perda, jadi tidak ada hak pedagang mengusir petugas Satpol PP yang ada di sana,” katanya.
Kata Fajar, terkait adanya 5 petugas Satpol PP perempuan berteduh di depan pintu kantor DPC PKB Serdang Bedagai disekitar jalan masuk Pasar Lelo, pihaknya mengklaim sudah mendapat izin dari PKB untuk berteduh.
"Mereka hanya berteduh, kami sudah ada izin, tiba-tiba pedagang mengusir mereka (anggota) padahal PKB sudah memberi izin," pungkasnya.