Naik Tak Sampai 1 Persen, Buruh Sindir Gubernur Edy Rahmayadi soal Kenaikan UMP: Lebih Mahal Bayar Parkir Motor

| 20 Nov 2021 19:05
Naik Tak Sampai 1 Persen, Buruh Sindir Gubernur  Edy Rahmayadi soal Kenaikan UMP: Lebih Mahal Bayar Parkir Motor
Ilustrasi buruh gelar aksi (Antara)

ERA.id - Organisasi buruh di Sumatera Utara (Sumut) kecewa dengan keputusan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumut tahun 2022 yang baru saja di sahkan Gubernur Edy Rahmayadi. Pasalnya, UMP yang di sahkan tak lebih tinggi dari tarif parkir sepeda motor.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Sumatera Utara, Willy Agus Utomo mengatakan, UMP yang diteken Gubsu Edy sangat menyedihkan. Sebab, kenaikan UMP Sumut untuk tahun 2022, jika di hitung hanya naik Rp23 ribu atau tak lebih dari satu persen.

"Kalau hanya naiknya segitu, kenaikan tersebut lebih murah dari biaya parkir sepeda motor. Kita lihat UMP tahun 2021 hanya sebesar Rp 2.499.423 artinya kenaikan yang tidak sampai satu persen itu perhari kurang dari Rp2000, bahkan jika dihitung dengan UMK," kata Willy, Sabtu (20/11/2021).

Willy mencontohkan, dengan besaran UMK Kota Medan tahun 2021 sebesar Rp3.329.867, jika kenaikan hanya satu persen artinya hanya naik Rp33 ribu perhari. Kenaikan itu juga tidak sampai Rp2000 perhari.

"Sedang kita semua bayar parkir motor saja dua ribu setiap hari, bahkan bisa berkali kali dalam sehari. Ini sangat terlalu, dan miris nasib kaum buruh saat ini," lirihnya.

Exco Partai Buruh Provinsi Sumatera Utara ini menilai, kebaikan UMP yang tidak berpihak itu sebagai bentuk diskriminasi Gubsu Edy Rahmayadi diskriminasi terhadap buruh. Ia dinilai tidak peka dan peduli terhadap kondisi buruh.

"Tahun kemarin (2021) UMP dan UMK se-Sumut tidak naik, ia bilang prihatin sama pengusaha, padahal inflasi dan pertumbuhan ekonomi sekitar 6 persen. Kini giliran buruh sudah susah karena tidak naik gajinya, malah tetap mengabaikan tuntutan buruh," ungkapnya.

Dia menegaskan, elemen buruh akan merespon kenaikan UMP yang hanya satu persen tersebut dengan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran dan merencanakan kegiatan mogok secara nasional.

"Kita akan siapkan aksi, kita protes tegas atas kenaikan yang sangat menyakiti hati buruh, kami serikat pekerja serikat buruh yang ada di sumut akan bersatu untuk menggelar aksi bersama, bahkan awal Desember nanti kami akan melakukan mogok kerja nasional, sekali lagi kami menolak kanaikan UMP Sumut, dan menuntut kenaikan 7-10 persen" pungkasnya.

Rekomendasi