ERA.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menyiapkan konsep penataan kawasan Sriwedari, meskipun tanah ini masih dalam kategori sengketa.
Pemkot Solo ingin agar kawasan ini tidak membiarkan kawasan Sriwedari menjadi terbengkalai. Sebab Sriwedari merupakan kawasan yang bersejarah bagi kota Solo.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo Ahyani mengatakan Sriwedari merupakan aset budaya yang sangat penting yang ada di kota Solo. Sehingga Pemkot Solo memiliki kewajiban untuk pengelolaan dan pengembangan kawasannya.
”Pengelolaan dan pengembangannya agar tidak terbengkalai,” kata Sekda Kota Solo Ahyani dalam Jumpa Pers Sriwedari di Bale Tawangarum, Jumat (24/12/2021).
Sriwedari adalah bagian kota yang membentuk Solo sebagai kota budaya. Amanat inilah yang menjadikan Pemkot Solo memiliki kewajiban untuk menjaganya. Selama ini ada berbagai kegiatan yang dilaksanakan di Sriwedari.
”Dan ini pun tidak masalah. Selama ini Pemkot melayani masyarakat secara kebudayaan melalui Sriwedari. Termasuk potensi Sriwedari di masa lalu, hal ini menjadi satu kelengkapan membentuk kota Solo menjadi kota budaya,” jelasnya.
Sejauh ini Pemkot Solo juga menyalurkan anggaran untuk perawatan dan pengembangan di kawasan ini, baik menggunakan anggaran dari daerah maupun dari pusat.
”Harapannya Sriwedari ini tetap menjadi paru-paru kota Solo. Apalagi masterplan Sriwedari juga sudah masuk dalam RPJMD (Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah) dan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah),” katanya.
Untuk penataan kawasan ini, perkiraan kebutuhannya mencapai Rp200 miliar. Rencananya Pemkot Solo akan menggunakan anggaran dari Coorporate Social Responsibility (CSR).
”Tapi ini hanya untuk penataan kawasannya saja, bukan untuk gedungnya,” katanya.