ERA.id - Sebuah rumah di Desa Tanjung Tiram, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), dibakar massa, Minggu (2/1/2022).
Alasannya, penghuni rumah itu dituding menjadi "parakang" (sosok manusia yang konon bisa berubah jadi hewan atau tumbuhan. Semua karena salah membaca mantra).
Kapolsek Moramo Utara Iptu Gema Brajaksono di Kendari, Rabu (5/1/2022), mengatakan pihaknya telah memintai keterangan dari beberapa orang saksi.
"Untuk pelakunya sedang kami dalami, dan laporannya sudah masuk ke Satreskrim Polres Konsel. Namun sampai saat ini sudah ada beberapa saksi yang telah kami mintai keterangan," katanya.
Dia menyampaikan, telah memeriksa beberapa saksi terkait pembakaran rumah milik pasangan suami istri berinisial I (60) dan WL (55).
Meski begitu, Iptu Gema tidak menyebut secara rinci berapa orang yang telah diperiksa terkait kasus pembakaran yang tak menelan korban jiwa itu.
"Kalau korban jiwa tidak ada, karena pada saat kejadian tersebut, Babinkamtibmas bergerak cepat membawa pemilik rumah ke Polsek," jelasnya.
Pembakaran rumah di desa tersebut bermula ketika seorang warga Tanjung Tiram meninggal dunia. Warga setempat menuding kematian warga tersebut dikarenakan ulah Parakang.
"Pembakaran ini diduga dilakukan oleh beberapa orang. Ini terkait masalah sebelumnya, yaitu adanya dugaan beberapa warga bahwa yang bersangkutan (WL) menganut ilmu hitam (parakang)," jelasnya.
Sebelumnya, Kabag Humas Polres Konsel AKP Muslimin mengatakan rumah itu diduga dibakar oleh keluarga mendiang WH yang meninggal dunia pada Kamis, 30 Desember 2021.
"Keluarga almarhum WH menganggap kematian keluarganya adalah WL yang diduga memiliki ilmu hitam (Parakang)," kataya.
Rumah kayu milik pasangan suami istri tersebut telah habis terbakar dan diperkirakan kerugian mencapai sekitar Rp25 juta.