ERA.id - Seorang bocah kelas VI SDN 5 Karangrejo, di Kecamatan Grobogan, Kabupaten Grobogan meninggal diduga karena penganiayaan.
Bocah berinisial SM itu meninggal setelah beberapa hari kesakitan seusai pulang dari merayakan pesta ulang tahun temannya. Menurut keluarga korban, saat dilakukan pemeriksaan di tubuh bocah perempuan berusia 12 tahun tersebut didapati luka lebam.
Hal ini yang kemudian memunculkan dugaan penganiayaan dan membuat kedua orang tuanya, Pujiyanto dan Sri Martini, melapor ke Polres Grobogan. Bocah perempuan ini meninggal dunia setelah beberapa hari merasakan sakit di sekujur tubuhnya, Senin (27/12).
Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Andryansyah Rithas Hasibuan mengatakan pihaknya sudah menerima aduan dari orang tua korban.
"Aduan tersebut terkait anaknya meninggal diduga akibat korban penganiayaan," jelas Kasat Reskrim.
Saat ini, lanjut AKP Hasibuan, pihaknya sedang mendalami apakah betul korban merupakan korban penganiayaan, seperti memeriksa saksi dan melakukan autopsi jenazah korban yang dilaksanakan pada hari ini, Senin (17/1).
Untuk autopsi tersebut, Sat Reskrim Polres Grobogan melakukan pembongkaran makam korban dibantu oleh tim Polda Jawa Tengah.
Kabid Dokkes Polda Jateng, Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti, menjelaskan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap bocah yang telah dimakamkan selama 24 hari itu. Pihaknya telah mengambil sampel-sampel jaringan tubuhnya untuk mengetahui penyebab kematian anak tersebut.
"Untuk penyebab kematian masih akan ada tahap pemeriksaan lebih lanjut dan ada 9 sampel yang diambil," katanya.
Hastry juga mengimbau kepada masyarakat, apabila menemukan tindak pidana yang berhubungan dengan tubuh manusia segera melapor ke pihak kepolisian.
"Semakin cepat diperiksa semakin bagus dan lengkap sehingga penyebab cepat terungkap," ujarnya.