Kemarin Segel Diskotik Champion Blue Star karena Narkoba, Hari Ini Bupati Langkat Sumut Kena OTT KPK

| 19 Jan 2022 18:52
Kemarin Segel Diskotik Champion Blue Star karena Narkoba, Hari Ini Bupati Langkat Sumut Kena OTT KPK
Dok Pemkab Langkat

ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), pada Selasa (18/1) malam.

"Benar, informasi yang kami peroleh, Selasa (18/1) malam, tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Sebelumnya, Bupati Langkat Terbit Rencana PA menutup Diskotik Champion Blue Star.

Hal ini sebagai bukti keseriusan Bupati Langkat memberantas penyalahgunaan narkoba dari negeri bertuah.

"Saya akan terus lawan narkoba. Saya tidak pernah takut untuk berantas narkoba," tandas Bupati di Stabat, Senin (17/1/2022).

Diketahui tim gabungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama tiga pemerintah daerah (Kabupaten Langkat, Deliserdang dan Kota Binjai) melakukan penyegelan dan penertiban tempat hiburan malam pada Senin (10/1/ 2022).

Dari empat lokasi yang akan disegel yakni Diskotik/Cafe Sky Garden, Duku Indah, Champion Blue Star dan Star Fly.

Hanya Diskotik Champion Blue Star yang berhasil disegel.

Diskotik ini berada di kawasan Kecamatan Sei Bingai, merupakan wilayah administratif Kabupaten Langkat resmi ditutup/segel.

Diskotik ditutup sebab pihak pengelola tidak miliki izin atas bangunan dan opresional diskotik. Serta terindikasi terjadi peredaran narkoba yang bisa menghancurkan generasi muda.

Tags : ott kpk langkat
Rekomendasi