Jadi Buronan KPK, Polda Sumut Amankan Kakak Bupati Langkat

| 20 Jan 2022 16:30
Jadi Buronan KPK, Polda Sumut Amankan Kakak Bupati Langkat
Penampakan Iskandar PA (baju oranye), saat diamankan di Polda Sumut (Istimewa).

ERA.id - Polda Sumatera Utara dan Polres Langkat berhasil mengamankan Iskandar PA (53), tersangka tindak pidana korupsi yang sempat menjadi buronan KPK.

Iskandar PA yang merupakan kakak kandung Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin itu menjadi salah satu pihak yang diamankan KPK dalam rangkaian operasi tangkap tangan. Ia kemudian kabur dan kembali diamankan Polda Sumut.

"Benar, tadi malam yang bersangkutan (Iskandar PA) ditangkap tadi malam oleh tim gabungan Polda dan Polres Langkat," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kamis (20/1/2022).

Dikatakan Kabid Humas dalam operasi tangkap tangan KPK, Polda Sumut mem-backup dan melakukan pengamanan saat petugas antirasuah itu melakukan penyelidikan. Penangkapan terhadap kakak kandung Bupati Langkat Terbit Rencana itu dilakukan sejak pukul 20.00 WIB pada Rabu (19/1/2022).

Dijelaskan Hadi, semula petugas mendapat informasi bahwa tersangka korupsi itu akan menyerahkan diri. Tim gabungan membagi tiga tim untuk mengantisipasi tersangka melarikan diri atau melakukan perlawanan.

"Namun kemudian tersangka sepakat menyerahkan diri dan bertemu di Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat. Tim mengamankan terduga tersangka dan membawa tersangka ke Polda Sumut," ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.

Pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) dalam dugaan tindak pidana korupsi itu dilakukan pada Selasa (18/1/2022).

"Benar, informasi yang kami peroleh, Selasa 18/1/2022  malam  tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat propinsi Sumatera Utara," kata Ali Fikri melalui keterangan tertulis yang diterima, Rabu (19/1/2022).

Dijelaskan Ali Fikri, saat ini sejumlah pejabat dan pihak terkait yang telah diamankan, sedang dilakukan proses klarifikasi. Meski, Ali tidak merinci berapa orang dan siapa saja oknum pejabat yang di OTT.

Lanjut Fikri, setelah dilakukan klarifikasi dengan waktu 24 jam pihaknya akan menentukan siapa pihak yang bertanggungjawab atas dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani.

Pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan tentu agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi.

"Kemudian juga apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ataukah tidak," pungkasnya.

Kami juga pernah menulis soal Mirip Anies, Arteria Dahlan Janji Akan Bekerja secara Senyap. Kamu bisa baca di sini.

Kalo kamu tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya!

Rekomendasi