PNS Langgar Aturan Larangan Parkir di Depan Kantor Bupati Gowa Adnan, Unik Ya?

| 03 Feb 2022 19:12
PNS Langgar Aturan Larangan Parkir di Depan Kantor Bupati Gowa Adnan, Unik Ya?
Tangkapan layar PNS di Pemkab Gowa parkir sembarangan.

ERA.id - Rambu dilarang parkir di depan Kantor Pemkab Gowa, di Jalan Mesjid Raya, tampaknya tidak berlaku bagi beberapa pegawai negeri.

Para PNS Gowa, saat mengikuti upacara Senin, kerap memarkir kendaraannya di bahu jalan tersebut. Akibatnya, jalan menjadi sempit, warga sulit melintas.

Uniknya, sudah berdiri rambu larangan parkir di tempat itu, namun sayang, tak digubris oleh para pegawai negeri.

Kenyataan itu direkam oleh seorang pengendara motor dan akhirnya diunggah ke media sosial Instagram.

Terlihat, kiri dan kanan bahu jalan itu menjadi tempat parkir praktis yang memudahkan para pegawai negeri.

Video berdurasi 45 detik dari rekaman ponsel itu mendapat 194 komentar dan 3.339 like dari netizen.

Salah satu komentar netizen yakni pemilik akun @adit******* mengatakan jika Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mau mencalonkan sebagai Gubernur Sulsel, sebaiknya masalah sepele seperti kemacetan depan kantornya mesti ditindaki.

"Bagaimana mau mencalonkan Gubernur kalau depan rumahnya (Kantor Bupati Gowa) saja begini," tulisnya di kolom komentar.

Lain lagi yang dibilang oleh pemilik akun @andy_********. Meski cuma di hari Senin, para pegawai Pemkab Gowa seharusnya memberi contoh ke masyarakat agar sekiranya mematuhi rambu-rambu larangan parkir.

"Kalau memank ada pengecualian tambah tawwa tulisannya dibawah rambu 'KHUSUS HARI SENIN SAAT UPACARA RAMBU TIDAK BERLAKU.'" sebutnya menyindir Dishub Gowa.

Dari pantauan, arus kendaraan di jalan itu telah diatur, hanya dibolehkan searah. ERA pun mencoba mengkonfirmasi ke Kepala Dinas Perhubungan Gowa, Firdaus.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, pesan yang dilayangkan ERA belum dibalas olehnya.

Rekomendasi