ERA.id - Pembagian lapak di Wisata Kuliner Pasar Lama, Kota Tangerang diwarnai kericuhan para pedagang. Sebab, mereka menilai pembagian lapak ini tak sesuai dengan kesepakatan, Senin, (7/2/2022).
Diketahui, PT Tangerang Nusantara Global (TNG) mendapat mandat untuk mengelola dan menata Wisata Kuliner Pasar Lama. Dalam penataan awalanya, PT TNG membuat garis sekat sebagai lapak untuk tempat berjualan para pedagang.
Nampak aksi protes berlangsung. Namun, tak lama pasalnya satu orang yang dianggap provokator langsung diamankan oleh petugas setempat.
Salah satu pedagang, Coky mengatakan pembagian lapak tak sesuai kesepakatan. Sebab, pedagang yang menjual makanan berat hanya mendapatkan satu lapak saja. Dia menilai hal ini tak adil. Sebab, pedagang makanan besar membutuhkan dua lapak untuk berjualan.
Dirinya juga geram sebab, ada salah seorang yang tidak memiliki wewenang dalam penataan wisata kuliner pasar lama ikut campur. Hal hasil pembagian lapak menjadi tak jelas.
"Saya juga sebagai praktisi hukum menilai bahwa konsep yang dilakukan ini adalah tidak sesuai dengan yang sudah ditentukan oleh PT TNG," ujarnya.
Dia mengatakan, dari hasil kesepakatan penataan pasar lama ini dilakukan oleh tiga kelompok. Yakni Komunikasi UMKM Pasar Lama, Perkumpulan Pedagang Pasar Lama (PPPL) dan Paguyuban Pedagang Pasar Lama.
"Penataan ini konsepnya belum ketemu, tadi ada kesepakatan, kalau makanan berat harus dua slot, karena kita bicara keadilan, kan kalau keadilan kita lihat porsinya dong," kata Coky.
Dia menuturkan pembagian lapak untuk pedagang makanan berat disamakan dengan yang lain. Hal ini dinilai tak adil.
Padahal kata Coky dalam Peraturan Walikota (Perwal) nomor 8 tahun 2022 tentang penugasan kepada PT TNG untuk penataan dan pengelolaan kawasan jalan Kisamaun, A Damyati, dan Kalipasir berasaskan keadilan. Maka dirinya pun menuntut keadilan itu.
"Maka kita tuntut keadilan supaya pedagang itu yang besar jangan sampai kecil (lapaknya). Kalau pedagang makanan berat memang mau ada meja kursi, yang duduk makan disana gak cukup dengan slot yang ada," jelasnya.
"Kita akan Surati atau datang ke kantor PT TNG minta ini konsep dikembalikan ke konsep awal supaya berasalan keadilan. Padahal Dirut PT TNG (Edi Candra) sudah baik sekali, kalau dia mengamini dan setuju kalau pedagang berat dua slot," tambah dia.
Diketahui, setiap pedagang wajib menyetorkan uang sewa atau disebut sebagai kontribusi oleh PT TNG. Kontribusi itu jumlah Rp200 ribu untuk lapak standart dan Rp250 ribu untuk yang premium. Pembayaran kontribusi dilakukan per Minggu. Namun hal ini juga dinilai terlalu mahal.
"Masih kita kaji. Masih tinggi tapi itu belum final betul mengenai, jumlah kontribusi yang PT TNG," kata Coky.
Hal senada diungkapkan oleh ketua PPPL, Faiz Alatas. Para pedagang protes soal sistem yang terapkan pada pembagian lapak ini.
"Kita enggak paham bagaimana yah diterapkan. Saya belum bagaimana di lapangan bisa langsung kita lihat siapa pedagang yang sebelahnya
"Kalau memang sesuai ya belum. Evaluasi dan komunikasi terus dibuka oleh PT TNG jadi apa yang kita lakukan saat ini apabila ada perubahan ya kita ikut perubahan, PT TNG sangat mengerti bagaimana pedagang pasar lama butuh perhatian lebih," tambah Faiz.
Saat ini, proses pembagian lapak masih terus berlangsung. Apabila belum selesai maka akan dilanjutkan ke hari berikutnya.
"Belum tahu kita coba biarkan temen berdagang karena sudah dapat izin. Malam ini kita selesaikan, kalo enggak besok pagi," katanya.
Protes juga dilakukan oleh masyarakat sekitar. Sejumlah warga Jalan Perintis 3, RT2/6 Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang mengaku keberatan dengan rencana penutupan Jalan Kisamaun kawasan kuliner Pasar Lama yang nantinya akan dipenuhi dengan pedagang kaki lima (PKL).
Pasalnya, keberadaan PKL yang kini dikelola PT Tangerang Nusantara Global (TNG) tersebut memenuhi badan jalan. Sehingga tidak ada akses masuk maupun ke luar bagi warga di kampung tersebut untuk beraktivitas.
Salah satu warga Perintis, Didi mengaku keberatan dengan rencana penutupan jalan itu. Karena merasa jika ada keperluan mendadak dan darurat serta membutuhkan angkutan mobil tidak bisa dilakukan karena tertutup pedagang.
"Lokasi rumah saya berada di Gang Perintis 3, tidak ada akses mobil, kalau keluarga saya ada apa-apa, atau darurat mau lewat mana," ujarnya.
Hal senada dikatakan Feri, warga lainnya, yang meminta Pemkot Tangerang untuk mengkaji ulang rencana penutupan jalan tersebut. "Masa kita seperti tikus, enggak bisa ke luar ke mana-mana," katanya.
Lalu Dika, salah satu pemuda di kampung itu juga mengucapkan hal yang sama. Dia juga menyoroti jika ada keluarganya yang sakit pada malam hari dan membutuhkan pertolongan ambulans. "Mau lewat mana?," imbuhnya.
Sejumlah warga tersebut mengaku pada dasarnya mendukung penataan PKL sebagai pusat kuliner. Namun tidak setuju dengan penutupan total jalan itu.