ERA.id - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) memberikan penghargaan kepada sembilan Polres di Sumut yang telah memenuhi standar pelayanan publik dengan predikat terbaik.
Sembilan polres yang memenuhi kategori pelayanan publik terbaik itu yakni Polres Batubara, Binjai, Dairi, Labuhanbatu, Simalungun, Tapanuli Selatan, Polrestabes Medan, Pematangsiantar dan Polresta Deliserdang.
Kepala Ombudsman Sumut Abyadi Siregar dalam penyampaiannya saat penyerahan hasil survey terhadap kepatuhan standar pelayanan publik di kantor Ombudsman RI Kantor Perwakilan Sumut di Medan mengatakan, capaian tersebut patut diapresiasi.
"Jika dibandingkan dengan pemerintah daerah, hasil yang diraih oleh unit layanan kepolisian patut diapresiasi," kata Abyadi Siregar, di kantor Ombudsman Sumut Jalan Sei Besitang No. 3 Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah, Rabu (9/2/2022).
Abyadi mengatakan, dari hasil survey kepatuhan standar pelayanan publik diperoleh hasil sembilan polres yang menempati zona hijau. Sedangkan yang lain berada pada zona kuning dan bahkan ada yang masih merah.
"Oleh karena itu, meski masih ada yang meraih zona kuning dan merah, namun angka ini merupakan suatu capaian yang patut diapresiasi," ujarnya.
Dalam kegiatan penyerahan laporan hasil survey kepada Kapolres tersebut turut dihadiri Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.
Lebih lanjut kata Abyadi, kepada polres yang masih meraih zona kuning dan merah atau kepatuhan sedang serta rendah, pihaknya berharap segara diperbaiki.
"Kita siap memberikan pendampingan untuk perbaikan pelayanan publik. Bagi yang meraih predikat zona hijau atau kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik, kita sampaikan apresiasi. Namun demikian, bagi Polres yang meraih predikat zona hijau, Ombudsman mengharapkan dapat ditingkatkan lagi, terlebih kepada kualitas layanannya," pungkasnya.