Sudirman Bakal 'Jalan Sendiri' Kelola Sulsel, Pakar: Tanpa Wagub, Pemerintahan Takkan Pincang

| 04 Mar 2022 16:09
Sudirman Bakal 'Jalan Sendiri' Kelola Sulsel, Pakar: Tanpa Wagub, Pemerintahan Takkan Pincang
Plt. Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (Dok. Sudirman)

ERA.id - Jadwal pelantikan Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur Sulsel definitif, dijadwalkan lewat dari 5 Maret 2022.

Berkaca dari fakta itu, hampir pasti, hingga 2024 nanti, jabatan Wakil Gubernur Sulsel akan kosong. Sudirman pun dipastikan 'jalan sendiri'. Toh, batas pengusulan calon wakil gubernur (wagub) Sulawesi Selatan (Sulsel), sesuai regulasi, batasnya sampai 5 Maret.

Fenomena ini tak pelak membuat politisi menduga, Sudirman memang berhasrat 'jalan sendiri'. Pengamat Politik Pemerintahan dari Unhas, Prof Dr Armin Arsyad, pun merespons.

Guru besar Unhas ini menyebutkan para politisi tidak bisa berspekulasi atau menarik sebuah konklusi, bahwa pelantikan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman yang melewati 5 Maret 2022 karena keinginan pribadi adik Amran Sulaiman tersebut.

“Setahu saya jadwal pelantikan itu ditentukan oleh Kemendagri dan dilakukan di Istana (Negara). Jadi kalau mau disebut ini diatur oleh pihak Andi Sudirman, itu tidak begitu, Kemendagri yang menentukan jadwal pelantikan.” ujar pakar pemerintahan ini, Jumat (4/3/2022).

Dia menegaskan sebagai akademisi, dirinya memberikan masukan kepada Sudirman bahwa setelah pelantikan nantinya sebagai Gubernur Sulsel definitif, maka harus semakin giat mengurusi tanggung jawabnya di pemerintahan.

"Janji-janji politik harus segera dituntaskan hingga masa bakti berakhir," terangnya.

Soal isu kepincangan pemerintahan yang disebutkan sejumlah politisi dari legislatif khususnya partai pengusung Andi Sudirman Sulaiman saat berpasangan dengan Nurdin Abdullah saat pilgub lalu, dinilai Prof Armin tak masuk akal.

“Kalau saya berkesimpulan bahwa justru jika ada wakil (gubernur), justru sebaliknya. Pemerintahan tanpa wakil gubernur tidak akan pincang, akan berjalan dengan baik.”

"Terlalu banyak kasus yang bisa dipakai untuk berkaca dalam proses membuktikan bahwa keberadaan wakil dalam pemerintahan justru memberikan plus dan minus. Ada nilai positifnya dan ada juga nilai negatifnya, khususnya dalam harmonisasi jalannya pemerintahan," tandasnya.

Rekomendasi