ERA.id - Wali Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Moh Ramdhan Pomanto segera menunjuk Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), menyusul Kasatpol PP setempat Iqbal Asnan (IA) diringkus polisi karena terlibat kasus pembunuhan berencana.
"Biarkan proses berjalan. Kita hargai hukum yang berlaku. Oleh karena itu saya meminta agar para satpol yang ada tetap jalankan tugasnya seperti sedia kala dan maksimal dalam melayani masyarakat," ujarnya di Makassar, Minggu (17/4/2022).
Ia mengatakan dirinya tidak akan berkomentar banyak terkait penangkapan Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan. Dia menyerahkan penanganan itu sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
Wali kota mengajak seluruh anggota Satpol PP Makassar untuk tetap fokus dan profesional dalam bekerja setelah penangkapan tersebut dan secepatnya menetapkan Pjs Kasatpol PP.
Penunjukan Pjs, kata dia, agar tidak ada kepincangan di tubuh Satpol PP. Rencananya Wali Kota Makassar akan menunjuk langsung penjabat sementara untuk menggantikan posisi Iqbal Asnan yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan.
"Sementara kita menunggu aparat bekerja, saya akan komunikasi dengan para pejabat pemkot untuk menunjuk pejabat sementara menggantikan posisi Kasatpol PP Iqbal Asnan. Senin (18/4) akan kami umumkan siapa yang akan menjadi pimpinan," terangnya, seperti dikutip dari Antara.
Tim Gabungan Polrestabes Makassar dan Polda Sulawesi Selatan mengamankan Kasatpol PP Makassar IA diduga terlibat dalam penembakan pegawai Dishub Makassar hingga tewas beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto di Makassar, Sabtu (16/4) membenarkan penangkapan Kasatpol PP Makassar berinisial IA di rumahnya.
"Benar kita amankan," ujarnya melalui pesan singkatnya.
Berdasarkan informasi, penangkapan Kasatpol PP Makassar itu dilakukan oleh Tim Khusus Gabungan Polrestabes Makassar dan Polda Sulsel yang dipimpin langsung oleh Kombes Pol Budhi Haryanto.
Pada saat penangkapan, Kasatpol PP Makassar IA langsung dinaikkan ke mobil Pajero Hitam dan digelandang ke Mapolrestabes Makassar untuk dilakukan interogasi.
"Sekarang masih dalam pemeriksaan, mohon kesabarannya," katanya.