ERA.id - Dua pria di Makassar, Sulawesi Selatan, diringkus setelah mencuri ponsel bermodalkan modus ingin diantar ke bengkel. Kedua pelaku adalah Nova yang jadi eksekutor, dan Rudi menjadi penadah hasil curian.
Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Nurtjahyana membenarkan peristiwa tersebut. Pelaku mencuri ponsel orang yang menolong pelaku ke bengkel.
"Benar, pencuri handphone ini telah kami amankan. Modusnya minta diantar ke korban ke sebuah bengkel untuk diperbaiki motornya," kata Iptu Nurtjahyana, Rabu (27/4/2022).
Kedua tersangka diamankan polisi di wilayah Panciro, Kabupaten Gowa, Selasa (26/4/2022) malam.
Menurut Nurtjahyana, Nova alias Bintang diamankan dan langsung diinterogasi saat itu juga dan polisi pun langsung mengembangkan kasus ke Rusdi.
"Di Panciro, Kabupaten Gowa, kami amankan pelaku Nova dan menginterogasi saat itu juga dan kami kembangkan ke penadahnya bernama Rusdi," imbuh Nurtjahyana.
Dari hasil interogasi, sambung Nurtjahyana, kasus ini berawal saat pelaku Nova berpura-pura ban motornya mengalami kerusakan.
"Karena korban yang bersimpati, akhirnya bersedia membawa Nova dan motornya ke bengkel terdekat di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar. Di bengkel pelaku mulai beraksi," bebernya.
Di bengkel, Nova meminjam ponsel korban untuk menghubungi teman dan memberitahukan kalau kendaraannya sementara di servis. Saat memegang ponsel, secepat kilat, Nova langsung kabur membawa handphone korban pakai motornya.
"Modusnya ini pelaku meminta tolong kepada korban untuk diantar ke bengkel. Setelah itu pelaku meminjam handphone korban dan membawa lari handphone milik korban," ucapnya.
Atas aksi pencuriannya kedua pelaku dijerat Pasal 372 KUHP. Sementara polisi masih bergerak mencari barang bukti yang telah dijual oleh pelaku Rusdi.