ERA.id - Polisi mengamankan seorang pemuda yang diduga menghajar kedua orang tuanya, di salah satu desa di Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi utara.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Manado, Rabu (18/5/2022) mengatakan, pelaku HT yang berusia 18 tahun, memukul ayah kandungnya dan juga menendang kursi hingga mengenai ibunya.
Aksi brutal itu dilakukan pelaku dalam kondisi mabuk saat pulang ke rumahnya. "Pelaku yang sudah mabuk mendapati ayahnya sedang memperbaiki jaringan listrik di rumah. Karena perbaikan berlangsung lama, pelaku marah-marah kemudian menganiaya," katanya.
Melihat tindakan anaknya yang sudah sangat keterlaluan, ayah pelaku kemudian langsung melapor ke polsi.
"Merespons laporan korban, personel Polsek Tenga langsung bergerak ke tempat kejadian perkara dan mengamankan pelaku beberapa saat setelah kejadian," katanya.
Ia menambahkan pelaku sudah diamankan di Polsek Tenga dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.