ERA.id - Komunitas waria akan melakukan kegiatan fashion show di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, pada tanggal 25 Juni mendatang. Namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap menolak keras.
Kegiatan yang akan dilaksanakan di Lapangan Bola Andi Takko, Tanrutedong, Sidrap, itu tidak akan diberikan izin. Bahkan sekelas unsur kepolisian bahkan TNI pun menyuarakan penolakan.
Alhasil, Pemkab Sidrap pun melakukan rapat bersama unsur forkopimda, MUI, tokoh masyarakat serta tokoh agama di Kantor Bupati Sidrap, Selasa (21/6/2022) kemarin.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sidrap, Sudirman, menegaskan bahwa pemerintah, baik dari unsur kepolisian hingga TNI, tidak memberikan atau mengeluarkan izin terkait pelaksanaan fashion show waria itu.
"Adapun kegiatan hajatan pindah rumah dan khatam Quran disilahkan atau tidak dipermasalahkan. Terkait dengan kegiatan tersebut kami akan menurunkan Satpol PP, bersama TNI/Polri untuk melakukan pemantauan langsung di lapangan,” kata Sudirman dalam keterangannya, Rabu (22/6/2022).
Sudirman menegaskan akan terus memantau kegiatan tersebut mulai satu hari sebelum acara dan saat acara. Jika kedapatan melakukan fashion show waria, ia pun akan memberhentikan kegiatan tersebut.
"Akan kami berhentikan sekalian dengan kegiatan hajatan pindah rumah dan khatam Quran yang dilaksanakan oleh penyelenggaranya," demikian Sudirman.
Sekadar diketahui , dalam surat yang beredar bernomor 19/KT/V/2022 yang diterbitkan pada hari Selasa 31 Mei 2022, pihak Kelurahan Tanrutedong pun telah memberikan izin pemakaian lapangan.
Bahkan, surat itu ditujukan ke Kapolsek Dua Pitue dan ditembuskan ke Camat Dua Pitue, Danramil 1420-05 Dua Pitue. Namun kenyataannya tidak diizinkan.