ERA.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka turun tangan menyelesaikan dugaan pencabulan yang dilakukan di Perumda PDAM Toya Wening Solo. Oknum yang diduga melakukan pencabulan merupakan salah satu pejabat tinggi di PDAM itu.
Hal ini disampaikan Gibran usai rapat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PDAM Toya Wening di Balai Kota Solo, Senin (11/7/2022). Ia mengatakan jika kasus ini sudah ditangani dan masih dalam proses.
"Wis tak bereske dari minggu lalu. Kita monitoring terus," kata Gibran saat ditemui di Balai Kota Solo.
Kasus pencabulan ini diduga dilakukan oleh salah satu petinggi di PDAM Solo. Selama ini oknum yang bersangkutan menjabat sebagai salah satu direktur.
Kini posisinya sudah kosong dan digantikan sementara oleh Direktur Utama Agustan. "(digantikan) direktur utama. Ini sambil jalan, wis tak rampungke," katanya.
Oknum tersebut saat ini sudah ditahan pihak kepolisian. Gibran mengaku memantau langsung kasus tersebut .
Sementara itu Direktur Utama PDAM Toya Wening Kota Solo Agustan membenarkan kasus ini. Ia mengatakan saat ini oknum yang bersangkutan sudah diberhentikan. Sayangnya Agustan enggan berbicara lebih jauh terkait kasus ini.
"Sudah diberhentikan. Akhirnya disanksi. Nggak boleh (banyak) komentar, nanti (saya) dimarahi Pak Wali," kata Agustan sembari pergi.
Terkait dengan kekosongan jabatan, saat ini PDAM tengah mencari pengganti untuk mengisi jabatan salah satu direktur ini. "Penggantinya masih dalam pembahasan," ucapnya singkat.