ERA.id - Petugas Kepolisian Resor Kota Sidoarjo, Jawa Timur, berhasil menangkap pria berinisial YW yang membunuh orang di teras mushalla di Desa Ngares Rejo, Sidoarjo.
"Tersangka mengaku kalau butuh uang untuk persalinan istrinya," kata Kapolres Kota Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro, Jumat silam.
Ia mengatakan pada Kamis (14/7) subuh, tersangka berjalan kaki dari Bungurasih sampai dengan wilayah Sukodono, Sidoarjo.
“Tujuannya untuk mencari orang lengah dan bermaksud mengambil barang berharga korban yang ditemuinya," ujarnya.
Sesampai di Musala Muhajirin, Ngares Rejo, Sukodono, YW melihat seorang pria yakni WAS sedang duduk di teras musala dan dekat korban teparkir sepeda motor matic milik korban.
“Datang menghampiri korban WAS, YW langsung menusuk sebanyak empat kali pada dada korban menggunakan sebilah pisau," ujarnya.
Mengetahui korban tak berdaya dan bersimbah darah, YW mengambil sepeda motor, satu telepon genggam, serta dompet korban berisi identitas diri, STNK motor, dan kartu ATM. Setelah mendapatkan barang berharga korban, kata polisi, pelaku kabur.
Berbekal keterangan saksi di sekitar lokasi kejadian dan kerja sama polres jajaran, polisi menduga pelaku membawa sepeda motor matic ke wilayah Trenggalek.
"Dari informasi yang masuk ke kami, Tim Resmob Polresta Sidoarjo bersama Polres Trenggalek segera mengejar pelaku. Pelaku kami tangkap di Desa Nglebeng, Panggul, Trenggalek," katanya.
"Atas perbuatannya pelaku dikenai ancaman Pasal 339 KUHP hukuman penjara paling lama 20 tahun atau paling berat seumur hidup. Ditambah Pasal 365 ayat (3) KUHP Pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, yakni pidana penjara paling lama 15 tahun," ujarnya.