ERA.id - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jawa Barat sempat kena imbas usai viralnya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Armor Toreador kepada selebgram dan mantan atlet anggar Cut Intan Nabila.
Hal ini karena Armor Toreador sempat mencatat dirinya sebagai anggota dari HIPMI Jawa Barat sebelum akun pribadinya dikunci. Hingga akhirnya, akun Instagram HIPMI Jawa Barat ramai digeruduk netizen. Netizen meminta agar HIPMI Jabar segera memberikan sanksi untuk Armor Toreador.
Mengetahui komentar netizen tersebut, Ketua Umum Terpilih BPD HIPMI Jawa Barat Radityo Egi Pratama akhirnya buka suara. HIPMI Jabar membantah keterlibatan pelaku sebagai pengurus organisasi.
"Pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jawa Barat TIDAK MENTOLERIR Segala Bentuk Kekerasan DALAM RUMAH TANGGA," tulisnya, dikutip dari akun Instagram @hipmijabar.
HIPMI Jabar menyadari Armor Toreador yang mencantumkan titel pengurus HIPMI Jabar di bio Instagram pribadinya. Hal ini tentunya menyeret nama baik organisasi HIPMI JAWA BARAT.
Berkaitan dengan hal itu, HIPMI Jawa Barat mengaku sangat menjunjung nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan, serta menegakkan norma-norma sosial yang melindungi hak asasi manusia. Maka dari itu, HIPMI Jabar menegaskan tidak mentolerir segala bentuk KDRT.
"MUSYAWARAH DAERAH KE XVII BPD HIPMI JABAR baru saja terlaksana dan Radityo Egi Pratama terpilih Menjadi Ketua Umum BPD HIPMI JABAR, Dalam prosesnya Pengurus BPD HIPMI JABAR belum ada dan masih dalam tahap prosesi pendaftaran serta seleksi Calon Pengurus BPD HIPMI JABAR oleh Ketua Formatur," katanya.
HIPMI Jabar meminta agar masyarat Indonesia mengawal kasus KDRT yang dialami oleh Cut Intan. Pihak HIPMI Jabar juga menentang keras tindakan KDRT.
"Kami memandang tindakan KDRT sebagai pelanggaran serius terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan sebagai tindakan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip keadilan dan martabat manusia. Oleh karena itu, kami menegaskan bahwa setiap anggota atau pengurus HIPMI Jawa Barat yang terlibat dalam tindakan KDRT akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan peraturan dan kode etik organisasi," jelasnya.
Radityo Egi menambahkan HIPMI Jabar siap memberikan pendampingan hukum dan psikologis bagi korban. Ia mengimbau seluruh anggota HIPMI Jawa Barat untuk selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kesetaraan, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan mencegah segala bentuk kekerasan dalam keluarga.
"Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, harmonis, dan beradab. Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih," lanjutnya.
Sebelumnya, selebgram asal Aceh, Cut Intan Nabila mendadak viral di media sosial setelah membongkar kelakuan suaminya, Armor Toreador Gustifante yang tertangkap kamera memukulnya beberapa kali.
Tidak hanya itu, suaminya juga terlihat melakukan kekerasan terhadap bayi mereka yang tengah tidur di atas kasur tersebut.
Melalui caption video singkat yang dibagikan Nabila di akun Instagram pribadinya, dia menyebut sudah lima tahun berumah tangga dan berkali-kali KDRT yang dilakukan suaminya dimaafkan.
Namun baru-baru ini, Nabila mengaku tak tahan dan sudah waktunya untuk membongkar aib pernikahannya sendiri ke khalayak.
"5 tahun sudah berumah tangga, banyak nama wanita mewarnai rumah tangga saya, beberapa bahkan teman saya. Sudah berkali-kali saya maafkan, tapi tak pernah terbuka hatinya, ternyata benar, perselingkuhan dan KDRT tidak akan pernah berubah," ujar Nabila dalam unggahannya.