ERA.id - Seorang ibu-ibu di Jakarta adu mulut dengan pria tersebab si ibu tersebut terciduk merekam potongan adegan film di bioskop.
Tak cuma itu, si ibu juga meludahi lawan bicaranya. Kejadian itu direkam dan disebar akun @akbarry, Selasa (10/12/2024) kemarin.
Ceritanya begini, si pria menegur ibu yang merekam potongan adegan film di bioskop. "Ngerekam video adegan di bioskop boleh atau nggak?" gertak pria tersebut.
"Boleh, kenapa? Kecuali itu dari awal sampai akhir. lu ngapain ngatain gue pembajakan? buktinya mana?" jawab si ibu.
Keduanya lantas berdebat hingga berakhir si ibu meludahi si pria hingga terkena celana si pria tersebut. Melihat keributan, petugas bioskop mendatangi sekadar ingin tahu mengapa mereka bertengkar.
Belakangan diketahui, tidak diperbolehkan merekam cuplikan film di bioskop baik untuk diunggah di media sosial atau dengan alasan apa pu. Semuaya termasuk melanggar hukum.
Perbuatan merekam film di bioskop secara ilegal termasuk dalam tindakan pembajakan serta melanggar ketentuan Pasal 9 ayat (1) huruf b Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta (UU Hak Cipta) mengenai penggandaan ciptaan dalam segala bentuknya.
Pelaku yang melanggar ketentuan pasal tersebut dapat dipidana dengan Pasal 113 ayat (3) dan ayat (4) UU Hak Cipta.