Kalah Kasasi dari Agenz Mo, Ari Bias Pilih Legowo: Saya Tidak akan PK

| 14 Aug 2025 16:35
Kalah Kasasi dari Agenz Mo, Ari Bias Pilih Legowo: Saya Tidak akan PK
Ari Bias (instagram/ari_bias)

ERA.id - Pencipta lagu Ari Bias mengaku diriya tidak akan mengajukan langkah hukum lanjutan terkait putusan Mahkamah Agung (MA) atas kasasi Agnez Mo. Ari memilih untuk menghormati keputusan tersebut.

Lewat unggahan di Instagram Stories-nya, Ari Bias mengatakan bahwa ia menghormati putusan MA yang mengabulkan kasasi Agnez Mo terkait royalti. Ari justru mengaku bersyukur sengketa hukumnya berakhir dengan putusan kasasi.

"Saya menghormati sepenuhnya putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan kasasi. Saya bersyukur proses hukum ini akhirnya berakhir di tingkat kasasi," tulis Ari di media sosialnya.

Pencipta lagu "Bilang Saja" ini pun berharap kasus yang sempat bergulir ramai ini bisa menjadi hikmah bagi banyak pihak. Ia pun percaya akan ada rencana lebih baik atas perjuangannya.

"Saya percaya, Tuhan telah merencanakan semua ini atas kehendakNya dan rencanaNya pasti yang terbaik. Namun, masih ada satu hal yang tersisa untuk benar-benar menuntaskan perjuangan ini," katanya. 

Namun demikian, Ari Bias menegaskan bahwa ia tidak akan melakukan upaya hukum lanjutan pasca putusan kasasi tersebut. Ia memilih untuk menepati janjinya sendiri. 

"Seperti janji saya, tidak akan ada PK," tegasnya.

Diketahui sebelumnya, Ari Bias mengajukan gugatan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat terkait pelanggaran hak cipta atas beberapa lagunya, termasuk "Bilang Saja". Agnez Mo diduga tidak membayar royalti di tiga pertunjukannya hingga mengabaikan izin pembawaan lagu milik Ari Bias. 

Ari Bias saat itu meminta Agnez Mo membayar ganti rugi senilai Rp1,5 miliar dengan rincian Rp500 juta di setiap aksi panggung. 

Rekomendasi