Dokter Richard Jadi Tersangka, Bakal Diperiksa Polisi Siang Ini

| 07 Jan 2026 10:07
Dokter Richard Jadi Tersangka, Bakal Diperiksa Polisi Siang Ini
Dr. Richard Lee

ERA.id - Polisi menyampaikan influencer Richard Lee akan hadir memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen.

"Dia konfirmasi datang siang ini," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (7/1/2026).

Belum diketahui dokter kecantikan ini akan tiba di Polda Metro Jaya pukul berapa. Dia hanya menyebut Richard Lee dipastikan hadir setelah penyidik mengonfirmasi pengacaranya.

Diketahui, Richard Lee menjadi tersangka dari laporan yang dilayangkan dokter Samira Farahnaz atau dokter detektif (Doktif). Perseteruan antara Doktif dan Richard Lee ini sendiri makin memanas.

Polisi sebelumnya menyampaikan Doktif ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dalam laporan Richard Lee terkait pelanggaran UU ITE.

"Penanganan perkara atas nama dr Samira sudah naik ke tahap penyidikan dan telah ditetapkan tersangka pada 12 Desember 2025," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Dwi Manggala Yuda kepada wartawan dikutip Jumat (26/12/2025).

Doktif tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor usai dijadikan sebagai tersangka. Sebab ancaman hukuman yang menjerat influencer ini di bawah lima tahun penjara. Polisi pun akan mencoba melakukan mediasi ke Doktif dan Richard Lee.

"Untuk sementara kami akan memanggil kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi. Pemanggilan tersebut kami tunda sampai 6 Januari 2026," ucapnya.

Bila tak ada kesepakatan mediasi, penyidik akan melanjutkan proses hukum dengan memanggil Doktif dan memeriksanya sebagai tersangka.

Rekomendasi