ERA.id - Penyidik Polres Belu , Polda Nusa Tenggara Timur saat ini masih mendalami laporan keterlibatan artis Indonesia Idol 2025, Piche Kota yang diduga memerkosa seorang siswi SMA di Atambua, Kabupaten Belu.
"Info tersebut masih didalami dengan serangkaian tindakan penyelidikan yang saat ini masih berjalan," kata Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa dari Atambua, Kabupaten Belu, Senin kemarin.
Hal ini disampaikannya berkaitan dengan perkembangan yang beredar di media sosial yang menyebutkan Piche Kota dan dua orang rekannya dilaporkan ke polisi akibat lakukan kekerasan seksual kepada siswa SMA di daerah itu.
Dia mengatakan Polres Belu berkomitmen dalam menangani kasus laporan tersebut secara serius dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah hukumnya.
"Yang kami dapat infokan sementara bahwa terlapor oleh korban adalah RM Cs," ujarnya.
Dia menjelaskan peristiwa tersebut melibatkan tiga orang terlapor berinisial RM, Cs. Kejadian diduga terjadi pada Minggu, 11 Januari 2026, sekitar pukul 16.00 WITA, di salah satu hotel di wilayah Kelurahan Tenukik, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa bermula saat para pihak mengonsumsi minuman keras. Dalam kondisi korban yang tidak sepenuhnya sadar, diduga korban diperkosa.
Dia mengatakan Polres Belu telah melakukan langkah-langkah penegakan hukum sesuai prosedur, mulai dari penerimaan laporan, pemeriksaan medis terhadap korban (Visum et Repertum), pemeriksaan saksi-saksi, hingga pengumpulan alat bukti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Belu.
Penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan, dengan tetap mengedepankan perlindungan hak serta kondisi psikologis korban.
"Perkara ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/12/I/2026/SPKT/Polres Belu/Polda NTT," tambah dia.
Polres Belu menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan prioritas utama negara dan institusi kepolisian. Makanya setiap dugaan pelanggaran hukum yang menyasar anak akan ditindaklanjuti secara tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.