Batas Konsumsi Msg per Hari dan Zat yang Terkandung

| 28 May 2023 08:05
Batas Konsumsi Msg per Hari dan Zat yang Terkandung
Ilustrasi memasak makanan (pexels)

ERA.id - Dalam dunia kuliner dan kesehatan, micin atau vetsin atau monosodium glutamat (msg) merupakan hal yang kerap dibahas. Penguat rasa makanan ini sering digunakan dalam pemrosesan makanan, baik yang instan maupun tidak. Terkait hal itu, batas konsumsi msg per hari pun jadi pembahasan.

Sebagian orang menilai msg bisa berdampak buruk bagi kinerja otak. Ada pula pihak yang berpendapat bahwa msg bisa menyebabkan timbulnya berbagai penyakit. Untuk lebih jelas mengenai micin alias msg, simak penjelasan berikut yang dikutip Era.id dari situs resmi Kemenkes RI.

Mengenal Micin Alias Msg

Micin atau msg merupakan penambah rasa pada makanan. Fungsinya adalah menguatkan rasa sehingga olahan kuliner berasa gurih (umami). Secara umum, bentuk micin berupa kristal putih. Bahan ini terbuat dari ekstrak bahan alami (tetes tebu) yang difermentasi.

Asam glutamat alami dapat ditemukan dalam berbagai bahan makanan, seperti batang tebu, rumput laut, tomat, dan beberapa jenis sayuran.

Ilustrasi micin alias msg (Litbang Kemendagri)

Micin atau msg tidak sama dengan penyedap rasa. Micin digunakan untuk menguatkan rasa, sedangkan penyedap rasa digunakan untuk memberikan citarasa.

Micin atau msg mengandung tiga zat, yaitu asam glutamat 78%, natrium 12%, air 10%. Dengan kata lain, zat utama micin adalah asam glutamat yang merupakan asam amino yang tidak berbeda dengan asam amino pada makanan alami, seperti daging, tomat, keju, dll.

Batas Konsumsi Msg per Hari

Berdasarkan penelitian berjudul Pertemuan Konsensus: Monosodium Glutamate, total asupan glutamat dari makanan yang ada di negara-negara Eropa umumnya stabil, yaitu sekitar 5 hingga 12 gr per hari. Dalam penggunaan dengan takaran secukupnya, secara umum msg tidak berbahaya.

Di Indonesia ada beberapa aturan yang menyatakan penggunaan msg aman selama dalam takaran yang sesuai. Beberapa aturan tersebut adalah Peraturan Menteri Kesehatan No. 033 Tahun 2012 dan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan RI No. 23 Tahun 2013 tentang Batas Maksimum Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Penguat Rasa.

Menurut WHO, asupan harian msg yang mampu diterima tubuh manusia adalah 0 hingga 120 mg/kgBB. Perlu diingat, msg tergolong aman, tetapi jumlah konsumsinya harus dibatasi agar tidak menimbulkan akibat yang buruk.

Rekomendasi