ERA.id - Alat kesehatan merupakan komponen penting setelah obat yang berfungsi sebagai instrumen, apparatus, mesin dan/atau implan digunakan untuk mencegah, mendiagnosis, menyembuhkan dan meringankan penyakit, merawat orang sakit, memulihkan kesehatan pada manusia, dan/atau membentuk struktur dan memperbaiki fungsi tubuh.
Alat kesehatan menjadi salah satu bagian dari belanja pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Kini, Kementerian Kesehatan fokus mendorong penggunaan alat kesehatan (alkes) produksi dalam negeri.
Ini dilakukan untuk membangun kemandirian industri alat kesehatan sekaligus memenuhi mutu keamanan melalui surat izin edar dari Kementerian Kesehatan. Hal ini diungkapkan langsung oleh Plt. Direktur Produksi dan Distribusi Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Ir. Sodikin Sadek, M.Kes.
"Dalam upaya resiliensi/ketahanan alat kesehatan, Kementerian Kesehatan fokus pada percepatan produksi alat kesehatan dalam negeri (AKD)," ujar Ir. Sodikin Sadek, saat ditemui di Jl.H.R.Rasuna Said, Karet Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (13/9/2023).
Kementerian Kesehatan berkomitmen untuk meningkatkan kapabilitas SDM kesehatan seiring dengan perkembangan teknologi terbaru agar dapat memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik.
"AKD yang telah memiliki izin edar dan tentunya memenuhi persyaratan keamanan, mutu serta kemanfaatan ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri secara mandiri, dan kemudian dapat bersaing secara global," tuturnya.
"Kami berharap patient monitor dalam negeri berstandar Internasional dari GE HealthCare dapat memudahkan penggunanya, mengingat 75% SDM kesehatan merasa stres dengan perangkat medis karena memiliki tampilan data yang membingungkan, informasi yang berlebih, serta desain rumit," lanjutnya.