ERA.id - Upaya mendapatkan kepastian bahwa seseorang mengalami "hoarding disorder" membutuhkan kajian secara ilmiah, kata pakar kesehatan jiwa dr Handoko Daeng SpKJ (K).
"Perlu dilakukan kajian ilmiah untuk dapat memastikan apakah seseorang itu mengalami disorder atau tidak," kata mantan Kepala Seksi Gangguan Bipolar Rumah Sakit Dr Soetomo Surabaya itu, Senin kemarin.
Ia menyatakan gangguan penimbunan dan orang gemar mengumpulkan barang-barang sebagai dua hal yang berbeda.
Hingga saat ini, ujar dia, belum ada terminologi khusus yang mengaitkan gangguan berupa disorder tersebut dengan kebiasaan orang mengumpulkan barang.
"Perlu jelas dulu apakah itu terminologi medis atau terminologi masyarakat. Kalau ada mengumpulkan barang-barang seperti mobil-mobilan satu gudang penuh apa itu disorder? Tentu bukan. Yang penting tidak mengganggu orang lain", kata dia.
Baru-baru ini, viral di media sosial tentang video yang memperlihatkan kondisi kamar indekos seorang perempuan. Video tersebut mendapat perhatian warganet karena kondisi kamar yang terlihat memprihatinkan, di mana tumpukan barang dan sampah memenuhi hampir setiap sudut ruangan.
Ia mengemukakan perlunya penggalian informasi secara mendalam untuk mengetahui motif yang menjadi latar belakang keadaan tersebut.
Ia menyebut banyak faktor menyebabkan orang berperilaku seperti itu, salah satunya gangguan psikologi sosial pada masa lalu.
"Untuk penanganannya bisa dilakukan oleh orang sekitar yang memiliki otoritas dengan membawanya ke sentral kesehatan," kata dia.