Eks PM Pakistan Didakwa Kasus Terorisme dan Percobaan Pembunuhan

| 23 Oct 2022 15:30
Eks PM Pakistan Didakwa Kasus Terorisme dan Percobaan Pembunuhan
Perdana Menteri Pakistan Imran Khan di Islamabad, Pakistan, 4 Juni 2021. (ANTARA/Reuters/Saiyna Bashir/as)

ERA.id - Polisi Islamabad mendakwa pemimpin partai Pakistan Tehreek-i-Insaf (PTI) dan mantan perdana menteri Imran Khan dengan berbagai tuduhan, mulai dari terorisme hingga kerusuhan, sejak ia digulingkan dari jabatannya pada April 2022.

Sementara itu, Khan menuduh pemerintah koalisi pimpinan Shehbaz Sharif menyalahgunakan otoritas konstitusional untuk menjatuhkan partainya.

Khan juga didakwa dengan percobaan pembunuhan menyusul pengaduan oleh Mohsin Nawaz Ranjha dari Liga Muslim Pakistan-N yang berkuasa.

“Saya menghadiri sidang rujukan (kasus korupsi) Toshakhana terhadap Ketua PTI di Komisi Pemilihan Pakistan (ECP) selaku pemohon. ECP memutuskan melawan Imran Khan, setelah itu Khan menyerangnya dengan niat untuk membunuh,” klaim Ranjha dalam pengaduannya seperti dilansir dari Sputnik.

Media lokal melaporkan bahwa setidaknya 1.900 pendukung PTI, termasuk politisi senior, menghadapi berbagai tuduhan termasuk terorisme atas protes terhadap putusan ECP, yang telah ditentang oleh partai di Pengadilan Tinggi Islamabad.

Pada hari Jumat (21/10), ECP mendiskualifikasi Imran Khan dari Majelis Nasional selama lima tahun karena terlibat dalam "praktik korupsi."

Kasus Toshakhana terhadap Khan dimulai pada Agustus 2022 setelah anggota parlemen yang berkuasa menuduh bahwa mantan perdana menteri menjual 52 barang hadiah dari gudang hadiah negara (Toshakhana) dengan harga tinggi di pasar terbuka. Hadiah ini diterima oleh Khan antara tahun 2018 dan 2019 dari berbagai pejabat asing.

Rekomendasi