ERA.id - Sejumlah diplomat senior Korea Selatan, Jepang, dan Amerika Serikat (AS) mendesak masyarakat internasional agar memulangkan pekerja-pekerja Korea Utara sesuai dengan sanksi PBB dan menghalangi negara itu dalam mendanai program nuklirnya.
Utusan khusus Korea Selatan urusan perdamaian dan keamanan Semenanjung Korea Kim Gunn bertemu dengan Takehiro Funakoshi dari Jepang dan Sung Kim dari AS pada Jumat (7/4/2023) setelah Korea Utara tidak menunjukkan tanda-tanda akan menghentikan uji coba rudal balistiknya.
Ketiga negara tersebut khawatir bahwa negara komunis itu akan menggelar uji coba nuklir ketujuhnya dalam waktu dekat ini sejak September 2017.
Dalam pernyataan bersama setelah pertemuan di Seoul, ketiga perwakilan menekankan pentingnya menutup "aliran pendapatan ilegal" Pyongyang, termasuk dari pencurian mata uang asing melalui aktivitas siber ilegal untuk membiayai pengembangan rudalnya.
"Pekerja IT Korea Utara di luar negeri masih saja menggunakan identitas dan kewarganegaraan palsu untuk menghindari sanksi Dewan Keamanan PBB dan memperoleh penghasilan di luar negeri yang digunakan untuk membiayai program rudal balistik dan senjata pemusnah massal yang terlarang," kata mereka seperti dilansir dari Antara.
Dewan Keamanan PBB menyetujui resolusi rancangan AS pada Desember 2017 yang menuntut seluruh anggota PBB memulangkan warga Korea Utara yang bekerja di luar negeri dalam kurun dua tahun.
Namun, banyak warga Korea Utara diyakini menggunakan kebangsaan lain seperti China dan Rusia yang sebagian terjadi karena perbatasan Pyongyang ditutup sejak Januari 2020 akibat pandemi Covid-19.
"Negara-negara anggota PBB harus waspada dan memastikan tidak mengeluarkan lagi izin kerja kepada para pekerja Korea Utara di luar negeri sehingga bisa senada dengan sanksi dalam resolusi PBB," kata para pejabat terkait.
Ketiga diplomat menyetujui kerjasama keamanan trilateral diperkuat untuk menghadapi ancaman Korea Utara sambil terus mengupayakan dialog. Korea Utara sendiri diperkirakan mencuri hingga senilai 1,7 miliar dolar AS (Rp25,3 triliun) mata uang kripto pada 2022.