Bagikan Unggahan Hina Kerajaan di Media Sosial, Pria Thailand Dijatuhi Hukuman Penjara 50 Tahun

| 19 Jan 2024 12:23
Bagikan Unggahan Hina Kerajaan di Media Sosial, Pria Thailand Dijatuhi Hukuman Penjara 50 Tahun
Pria Thailand dihukum 50 tahun (Dok: X/TLHR2014)

ERA.id - Seorang pria Thailand dijatuhi hukuman 50 tahun penjara pada Kamis (18/1/2024). Hukuman itu dia terima lantaran mengkritik monarki atau penghinaan terhadap kerajaan.

Pengadilan banding di kota utara Chiang Rai menjatuhkan hukuman 50 tahun penjara kepada Mongkol Thirakot, 30, mantan aktivis pro-demokrasi karena postingan di akun Facebook pribadinya.

Dia awalnya dijatuhi hukuman 28 tahun penjara oleh pengadilan pidana yang lebih rendah, namun dinyatakan bersalah atas 11 dakwaan lagi selama naik banding, sehingga hukumannya lebih lama.

"Pengadilan banding menghukum Mongkol Thirakot 22 tahun penjara karena 112 unggahan di Facebook, selain hukuman 28 tahun yang telah dijatuhkan oleh pengadilan pendahuluan. Total hukuman penjaranya adalah 50 tahun," kata Pengacara Hak Asasi Manusia Thailand (TLHR), dikutup AFP, Jumat (19/1/2024).

Undang-undang lese-majeste, yang melindungi Raja Maha Vajiralongkorn dan keluarga dekatnya dari kritik, sering disebut sebagai 112 di Thailand setelah bagian yang relevan dalam hukum pidana.

TLHR mengatakan hukuman tersebut merupakan hukuman terlama yang dijatuhkan atas pencemaran nama baik kerajaan, mengalahkan rekor hukuman sebelumnya yaitu 43 tahun yang dijatuhkan pada seorang wanita pada tahun 2021.

Pelaku yang merupakan pemilik toko pakaian online, pertama kali ditangkap pada tahun 2021 saat terjadi protes menuntut pembebasan tahanan politik.

Demonstrasi yang dipimpin oleh pemuda pada tahun 2020 dan 2021 menyebabkan puluhan ribu orang turun ke jalan, dan banyak di antaranya menuntut perubahan terhadap undang-undang lese-majeste yang ketat.

Terkait hukuman pidananya, TLHR mengatakan Mongkol akan mengajukan banding atas hukuman tersebut ke Mahkamah Agung.

Lebih dari 250 aktivis telah didakwa berdasarkan undang-undang lese-majeste sejak gerakan protes tahun 2020 dimulai, menurut TLHR. Pada hari Rabu, salah satu pemimpin protes utama, pengacara Arnon Nampa, mendapat hukuman empat tahun lese-majeste ditambah empat tahun lagi.

Rekomendasi