ERA.id - Seorang pria Singapura dijatuhi hukuman empat bulan penjara atas tuduhan menghasut kekerasan secara elektronik. Dia dihukum atas komentar dan ajakannya untuk menembak Perdana Menteri Singapura.
Kong Chee Kian dijatuhi hukuman empat bulan penjara pada Rabu (20/3/2024) setelah membagikan komentar di Facebook tentang penembakan mantan PM Jepang Shinzo Abe. Kong menulis aksi penembakan itu juga harus dilakukan oleh seseorang terhadap Perdana Menteri Singapura.
Menurut pengadilan, Kong menyerukan aksi itu lantaran tidak menyukai pemerintah Singapura dan Perdana Menteri yang merupakan kepala pemerintahan. Hal ini lantaran Kong kesulitan mendapatkan pekerjaan tetap sehingga menyalahkan kondisi itu kepada orang lain.
"Dia mengalami kesulitan mendapatkan pekerjaan tetap dan mencari seseorang untuk disalahkan, jadi dia memilih untuk menyalahkan pemerintah," kata Wakil Jaksa Penuntut Umum Delicia Tan, dikutip CNA, Rabu (20/3/2024).
Hakim Distrik Kamala Ponnampalam saat menjatuhkan hukuman mengatakan kepada Kong bahwa dia pasti sudah tahu sekarang bahwa pelanggaran yang dilakukannya merupakan pelanggaran yang sangat serius.
"Ini adalah pelanggaran serius yang memerlukan hukuman penjara. Tidak ada denda. Denda tidak pantas," katanya.
Dia mencatat bahwa komentar-komentar Kong dipertahankan dan tidak hanya terisolasi. Mereka dijadikan sasaran terhadap kepala negara, dengan ancaman khusus berupa pembunuhan dan bukan sekadar pemukulan.
"Mempersenjatai platform media sosial untuk menghasut kekerasan saat ini harus ditangani dengan lebih tegas. Tujuan dari hukuman tersebut adalah untuk mencegah pelaku yang memiliki pemikiran serupa," kata Kamala.
Kong diketahui membagikan postingan berita CNA di halaman Facebook-nya pada (8/7/2022) tentang penangkapan seorang pria yang menjadi pelaku penembakan Shinzo Abe. Ia pun meninggalkan komentar di Facebook tersebut dengan ancaman yang sama kepada PM Singapura.
"Tolong seseorang melakukan hal yang sama kepada PM kami," tulisnya saat itu.
Pengguna media sosial lainnya pun menilai hal itu sebagai ancaman kepada Lee Hsien Loong. Polisi yang menerima laporan itu pun bergerak cepat dan menangkap Kong di hari yang sama.
Dari hasil investigasi, Kong terbukti telah membuat banyak komentar online terkait Lee. Dia bahkan membuat komentar lain dengan anda ancaman terhadap Lee.
"Karena hasutan untuk melakukan kekerasan, Kong bisa dipenjara hingga lima tahun, denda, atau keduanya," pungkas Kamala.