ERA.id - Malaysia resmi melantik Sultan Ibrahim Iskandar sebagai Raja Malaysia ke-17 dalam sebuah upacara di Istana Nasional Malaysia di Kuala Lumpur pada Rabu (31/1/2024). Ia menggantikan Sultan Abdullah Ahmad Shah dari Pahang.
Dalam upacara yang disiarkan di televisi itu, Ibrahim mengucapkan sumpah jabatannya dan menandatangani instrumen jabatan bersama para pemimpin herediter Malaysia lainnya yang menyaksikan upacara tersebut.
Sementara itu, Sultan Nazrin Shah dari Negara Bagian Perak akan menjabat sebagai wakil raja untuk lima tahun ke depan.
Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim turut menghadiri upacara tersebut bersama jajaran menteri kabinetnya untuk menyaksikan pelantikan raja baru Malaysia.
Penunjukan Sultan Ibrahim dilakukan setelah pendahulunya, Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah dari Negara Bagian Pahang, menyelesaikan masa jabatannya pada Selasa (30/1/2024).
Malaysia merupakan negara monarki konstitusional, dengan sembilan sultan atau pemimpin yang mengepalai negara bagian masing-masing dan bertindak sebagai pemimpin keagamaan. Setiap sultan akan secara bergiliran menjabat sebagai raja untuk masa jabatan lima tahun.