Pembatasan dan Penutupan Wilayah Udara Imbas Konflik Timur Tengah, Kemenlu Imbau WNI Antisipasi Jadwal Penerbangan

| 14 Apr 2024 13:15
Pembatasan dan Penutupan Wilayah Udara Imbas Konflik Timur Tengah, Kemenlu Imbau WNI Antisipasi Jadwal Penerbangan
Ilustrasi pesawat terbang. (Antara)

ERA.id - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengimbau para warga negara Indonesia (WNI) yang berada di kawasan Timur Tengah untuk mengantisipasi gangguan jadwal penerbangan imbas konflik Iran-Israel.

"Bagi WNI yang berencana melakukan perjalanan dengan rute penerbangan melewati wilayah udara atau transit bandara di negara-negara Timur Tengah, diimbau untuk mengantisipasi gangguan jadwal penerbangan (flight disruption) dan segera menghubungi maskapai masing-masing untuk mendapatkan update penerbangan," demikian keterangan tertulis Kemenlu, dikutip Minggu (14/4/2024).

Dari pantauan Kemenlu, eskalasi situasi keamanan imbas konflik Israel-Iran telah menyebabkan beberapa negara di Timur Tengah melakukan pembatasan atau penutupan wilayah udara mereka untuk penerbangan komersil maupun penerbangan lainnya.

"Kemlu kembali mengimbau seluruh WNI yang berencana untuk bepergian ke Iran dan Israel untuk menunda rencana perjalanan."

Sebagai informasi, Iran resmi mulai menyerang Israel usai meluncurkan pesawat nirawak (drone) hingga roket pada Sabtu (13/4). Serangan itu mulai berimbas ke Israel, yakni dengan sirene yang terdengar di berbagai wilayah negara tersebut.

Menurut laporan Al Jazeera, sirene serangan udara itu terdengar di semua wilayah, termasuk Tel Aviv. Selain itu, laporan dari Al Jazeera juga menangkap beberapa kilatan cahaya di atas kota.

Belakangan, Iran beralasan serangan balasan ke Israel hanya untuk membela diri dan sudah sesuai dengan Pasal 51 Piagam Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB), yaitu hak membela diri satu negara. 

Rekomendasi