ERA.id - Pemerintah Rusia akan memblokir akses ke 81 media Eropa sebagai pembalasan atas larangan Uni Eropa terahadap empat organisasi berita yang didanai Kremlin.
Kementerian Luar Negeri Rusia mengklaim 81 outlet berita tersebut secara sistematis menyebarkan informasi palsu tentang jalannya operasi militer khusus, sebuah istilah yang digunakan Kremlin untuk merujuk pada invasi mereka ke Ukraina pada bulan Februari 2022.
Daftar media yang masuk daftar hitam mencakup media Eropa seperti Politico dan EU Observer, lembaga penyiaran publik Irlandia RTE, surat kabar Le Monde di Prancis, dan majalah Der Spiegel di Jerman. Beberapa media Italia, seperti lembaga penyiaran publik Rai dan surat kabar La Repubblica, juga akan dibatasi aksesnya.
Selain itu, kantor berita Prancis AFP juga akan diblokir. Pada waktu yang sama, Rusia membatasi akses ke beberapa situs Barat, termasuk BBC, dan menuduh mereka menyebarkan informasi palsu.
Moskow mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan untuk membatalkan larangan tersebut jika pembatasan terhadap media Rusia dicabut.
Bulan lalu, Brussels mengatakan bahwa mereka akan menangguhkan aktivitas penyiaran kantor berita pemerintah RIA Novosti, surat kabar pro-pemerintah Izvestia dan Rossiiskaya Gazeta, serta situs berita Voice of Europe mulai tanggal 25 Juni.
Pada saat itu Brussel menuduh publikasi tersebut menyebarkan dan mendukung propaganda Rusia dan perang agresi terhadap Ukraina. Saluran berita yang didukung pemerintah Rusia, RT, dicabut izin siarannya di UE tak lama setelah Rusia melancarkan invasi besar-besaran ke Ukraina pada Februari 2022.
Sejak invasi besar-besaran tersebut, Rusia telah melarang sejumlah media asing dan dalam negeri yang independen, melabeli beberapa platform media sosial Barat yang populer sebagai “ekstremis” dan secara efektif mengkriminalisasi setiap kritik terhadap perang mereka di Ukraina.