Menteri Maladewa Ditangkap Atas Kasus Dugaan Santet ke Presiden Muizzu

| 01 Jul 2024 15:30
Menteri Maladewa Ditangkap Atas Kasus Dugaan Santet ke Presiden Muizzu
Menteri Maladewa ditangkap (Dok. Istimewa)

ERA.id - Menteri Maladewa ditangkap polisi setelah dituduh melakukan ilmu hitam alias santet kepada Presiden Mohamed Muizzu. Keduanya ditangkap dan sedang diselidiki oleh kepolisian setempat.

Menteri Negara Lingkungan Hidup, Perubahan Iklim dan Energi Fathimath Shamnaz Ali Saleem dan mantan suaminya Adam Rameez serta dua saudaranya ditangkap atas tuduhan santet kepada Presiden Muizzu.

"Ada laporan bahwa Shamnaz ditangkap karena melakukan ilmu hitam terhadap presiden Mohamed Muizzu," demikian laporan The Sun, Senin (1/7/2024).

The Sun melaporakan bahwa polisi setempat sedang melakukan penyelidikan atas kasus dugaan santet itu. Shamnaz ditahan bersama mantan suami dan dua saudaranya selam seminggu untuk proses penyelidikan.

"Polisi sedang menyelidiki kasus yang melibatkan Shamnaz dan dua orang lainnya,” kata juru bicara kepala polisi, Asisten Komisaris Polisi Ahmed Shifan.

Pemerintah Maladewa belum memberikan keterangan lebih rinci terkait kasus ini. Namun Shamnaz diduga melakukan santet kepada Presiden Mizzu dengan tujuan posisi yang lebih tinggi di pemerintahan.

Sebelum menjabat sebagai Menteri Negara Lingkungan Hidup, Perubahan Iklim dan Energi, Shamnaz menjabat sebagai anggota Dewan Kota Pria bersama Presiden Muizzu ketika dia menjadi walikota.

Setelah Muizzu terpilih sebagai Presiden, Shamnaz mengundurkan diri dari dewan. Dia kemudian diangkat menjadi menteri negara di Muliaage, dan kemudian dipindahkan ke Kementerian Lingkungan Hidup.

Sedangkan mantan suami Shamnaz, Adam Rameez, yang sebelumnya bekerja erat dengan Presiden Muizzu, telah menjauh dari Presiden selama beberapa bulan.

Selain itu, saudara kandung Shamnaz dan tersangka lainnya ditahan pada tanggal 23 Juni. Keduanya dilaporkan ditahan selama tujuh hari setelah hadir di pengadilan. Para tersangka termasuk adik Shamnaz dan tersangka dukun.

Upacara adat, yang diyakini membawa keberuntungan atau celaka bagi lawan, diyakini dilakukan secara luas di seluruh negara kepulauan tersebut.

Ilmu sihir atau santet bukanlah tindak pidana berdasarkan hukum pidana di Maladewa yang mayoritas penduduknya Muslim. Namun, berdasarkan hukum Islam, hukumannya adalah enam bulan penjara.

Masyarakat di seluruh nusantara banyak melakukan upacara adat, dengan keyakinan bahwa upacara adat dapat memenangkan hati dan mengutuk lawan.

Dalam insiden terkait, seorang wanita berusia 62 tahun dibunuh oleh tiga tetangganya di Manadhoo pada April 2023 setelah dituduh melakukan ilmu hitam. Setelah penyelidikan ekstensif, polisi menyatakan bahwa mereka tidak menemukan bukti yang mendukung klaim bahwa korban terlibat dalam ilmu sihir.

Rekomendasi