Kasus Mayat Wanita Membusuk di Kebun Sawit Malaysia, Pelaku Seorang Polisi

| 17 Jul 2024 17:45
Kasus Mayat Wanita Membusuk di Kebun Sawit Malaysia, Pelaku Seorang Polisi
Polisi Malaysia bunuh wanita (Era.id/Nissa Tanjung)

ERA.id - Kepolisian Malaysia menggelar penyelidikan secara transparan atas kasus dugaan pembunuhan seorang wanita asal Sarawak. Seorang polisi diduga terlibat dalam kasus pembunuhan ini.

Penyelidikan secara adil dan transparan ini digelar menyusul dugaan keterlibatan anggota polisi dalam kasus pembunuhan tersebut. Kepala kepolisian Malaysia Irjen Razarudin Hussain memperingatkan personel polisi bahwa mereka tidak akan dilindungi jika melakukan kejahatan apa pun.

"Kami tidak akan melindungi polisi jika dia terbukti bersalah. Pendirian kami jelas, pangkat atau status Anda tidak penting,” kata Razarudin, dikutip New Straits Times, Rabu (17/7/2024).

"Kami tidak akan membiarkan apel buruk mencoreng citra kepolisian," sambungnya.

Diketahui mayat seorang wanita yang diidentifikasi sebagai Nur Farah Kartini Abdullah (25) ditemukan membusuk pada Senin (15/7) di sebuah perkebunan kelapa sawit di Kampung Sri Kledang di negara bagian Selangor.

Korban tercatat sebagai karywan di sebuah perusahaan penyewaan mobil di Tanjung Malim di negara bagian Perak. Dia dilaporkan menghilang oleh keluarganya pada 10 Juli setelah mengirim mobil ke klien di hari yang sama.

Pada hari penemuan jenazahnya, polisi menangkap seorang tersangka laki-laki berusia 26 tahun yang kemudian diidentifikasi sebagai petugas polisi berpangkat kopral tombak.

Berdasarkan laporan media Sinar Harian, pria tersebut adalah petugas di kantor polisi Slim River di Perak dan telah bertugas di kepolisian selama lima tahun.

Lebih lanjut, kasus ini sedang diselidiki sebagai pembunuhan berdasarkan Pasal 302 KUHP. Jika terbukti bersalah, pria tersebut dapat dijatuhi hukuman mati atau penjara antara 30 dan 40 tahun, dan tidak kurang dari 12 pukulan cambuk.

Rekomendasi