ERA.id - Kepolisian nasional Korea Selatan mengucurkan dana hampir 7 juta dolar AS atau sekitar Rp106 miliar untuk memerangi kejahatan deepfake dan penipuan digital.
Badan Kepolisian Nasional Seoul mengatakan bahwa mereka telah mengalokasikan 2,7 miliar won (Rp30 miliar) setahun hingga tahun 2027. Dana itu akan digunakan untuk mengembangkan teknologi guna mendeteksi konten yang dibuat secara digital seperti deepfake atau kloning suara, sebagaimana dikutip Yonhap News, Jumat (20/9/2024).
Bukan hanya itu saja, mereka juga akan menghabiskan ratusan ribu dolar untuk meningkatkan perangkat lunak yang saat ini digunakan untuk memantau deepfake atau video lain yang dibuat dengan AI.
Berdasarkan data resmi pemerintah, kekerasan seksual di dunia maya yang terjadi di Korea Selatan meningkat 11 kali lipat tahun ini ini dari tahun 2018.
Namun kasus yang dilaporkan terkait deepfake tidak berjalan dengan mulus. Dari tahun 2021 hingga Juli tahun ini, 793 kejahatan deepfake dilaporkan, tetapi hanya 16 orang yang ditangkap dan dituntut.
Kejahatan deepfake yang melanda Korea Selatan meningkat dalam beberapa minggu terakhir yang terungkap dari jaringan ruang obrolan Telegram. Kejahatan itu dibuat di dalam sekolah dan universitas yang mengincar para siswa dan staf perempuan.
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengecam kejahatan deepfake itu dan mendesak kementerian terkait mengambil langkah tegas.
"Masalah deepfake telah memicu kekhawatiran yang meluas, terutama di kalangan perempuan, karena merupakan kejahatan serius yang merusak keharmonisan sosial. Saya telah mendesak kementerian terkait untuk mengambil tindakan tegas," kata Yoon.
Pada akhir Agustus, 84 organisasi perempuan merilis pernyataan bersama yang mengatakan akar penyebab krisis deepfake adalah diskriminasi gender struktural dan solusinya adalah kesetaraan gender.