Diduga Unggah Konten yang Merusak Citra Negara, Tanzania Tangguhkan Media Sosial Lokal Sebulan

| 03 Oct 2024 19:35
Diduga Unggah Konten yang Merusak Citra Negara, Tanzania Tangguhkan Media Sosial Lokal Sebulan
Tanzania tangguhkan medsos lokal (Freepik)

ERA.id - Tanzania menangguhkan platform digital lokal atas dugaan menerbitkan konten yang dibatasi. Penangguhan itu berlaku selama sebulan. 

Otoritas Regulasi Komunikasi Tanzania (TCRA) mengatakan bahwa mereka telah menangguhkan lisensi konten daring untuk Mwananchi Communications Ltd selama 30 hari. Penangguhan ini akibat perusahaan menerbitkan konten pada 1 Oktober yang merusak citra negara tersebut.

"Mwananchi Communication Ltd menerbitkan konten audio-visual di platform media sosialnya yang telah dilarang oleh Peraturan Konten Daring 2020," kata regulator tersebut, dilansir AFP, Kamis (3/10/2024)

"Konten tersebut telah menyebabkan interpretasi negatif terhadap bangsa, yang memengaruhi dan mengganggu persatuan, perdamaian, dan kerukunan nasional," sambungnya. 

Meski alasan penangguhan itu karena konten yang merusak citra negara, TCRA tidak menyebutkan konten apa yang dibatasi tersebut.

Diketahui, salah satu publikasi Mwananchi, The Citizen, menerbitkan video animasi pada 1 Oktober di platform X dan Instagram-nya. Konten itu menggambarkan seorang wanita menonton siaran televisi yang menunjukkan orang-orang mengeluh tentang kerabat dan teman yang hilang atau terbunuh.

Pada awal September, jenazah seorang pejabat senior oposisi yang diculik dari sebuah bus oleh orang-orang bersenjata ditemukan di pinggiran ibu kota komersial Dar es Salaam dengan tanda-tanda bahwa ia telah dipukuli dan wajahnya disiram air keras.

The Citizen kemudian menghapus video tersebut dan mengeluarkan pernyataan bahwa video yang menimbulkan kekhawatiran mengenai keselamatan dan keamanan individu di Tanzania telah disalahartikan.

Penghentian sementara perusahaan tersebut, anak perusahaan Nation Media Group yang berbasis di Kenya, terjadi saat pemerintah Tanzania menghadapi kecaman atas perlakuannya terhadap pers. 

Presiden Samia Suluhu Hassan telah menuai pujian dalam tiga tahun terakhir karena mencabut larangan rapat umum partai politik dan melonggarkan pembatasan media. 

Namun, para kritikus mengatakan berbagai peristiwa terkini termasuk larangan beberapa protes dan penangkapan para pemimpin oposisi dan jurnalis mencerminkan pembatasan kebebasan.

Pemerintah membantah tuduhan tersebut. Mwananchi mengatakan akan mematuhi perintah penangguhan tersebut.

Rekomendasi