ERA.id - Amerika Serikat menyelidiki dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan oleh militer Israel terhadap tahanan Palestina. Pelanggaran HAM itu termasuk pemerkosaan dan penyiksaan tahanan Palestina.
Penyelidikan itu dilakukan oleh Departemen Luar Negeri AS terhadap sebuah unit militer Israel setelah muncul laporan tentang pelanggaran HAM. Unit militer itu dikenal sebagai 'Pasukan 100', yang diduga melakukan pelanggaran HAM di penjara Sde Teiman.
Menurut laporan Axios, Pasukan 100 sedang diadili atas tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap seorang tahanan Palestina di kamp penahanan Sde Teiman.
Meski demikian, Wakil Juru Bicara Departemen Luar Negeri Vedant Patel menolak berkomentar secara rinci tentang laporan tersebut. Patel beralasan hal itu masih dalam proses pertimbangan internal departemen.
"Dalam hubungan keamanan dengan negara mana pun, kami tentu saja memiliki proses untuk menilai dan meninjau ketika fakta-fakta tertentu muncul atau disampaikan kepada Amerika Serikat di semua tempat ini. Namun yang bisa saya katakan adalah saya tidak memiliki berita untuk dibagikan atau pengumuman terkait kebijakan apa pun terkait Israel," katanya.
Laporan ini muncul saat Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken bersiap untuk mengunjungi Israel, di mana Washington sedang mendorong dimulainya kembali pembicaraan gencatan senjata terkait perang Gaza setelah gugurnya pemimpin Hamas Yahya Sinwar.
Diketahui, fasilitas Sde Teiman, yang oleh organisasi hak asasi manusia disebut sebagai "Guantanamo Israel," telah lama menjadi sorotan atas dugaan pelanggaran.
Pada Agustus lalu, Channel 12 Israel menayangkan rekaman yang menunjukkan tentara Israel memindahkan seorang tahanan dari jangkauan pengawasan untuk melakukan pelecehan seksual di Penjara Sde Teiman, yang terletak di gurun Negev.
Saat itu, juru bicara Departemen Luar Negeri AS menekankan tidak akan memberi toleransi apa pun atas kejahatan yang dilakukan. Pihaknya juga mendesak Israel untuk menyelidiki tuduhan itu.