ERA.id - Seorang perwira Angkatan Darat Korea Selatan ditangkap atas kasus pembunuhan dan mutilasi seorang perempuan yang merupakan rekan kerja sendiri. Pelaku ditangkap setelah sidik jarinya menempel pada selotip.
Badan Kepolisian Provinsi Gangwon mengatakan perwira itu ditangkap dan mengakui semua tuduhan pembunuhan yang dilakukan. Perwira itu dilaporkan akan mendapat promosi jabatan sebagai letnan kolonel dalam waktu dekat, yang saat ini ditempatkan di Komando Operasi Siber di Gwacheon, Gyeonggi.
"Kedua orang tersebut bekerja di kantor yang sama dan dekat, tetapi konflik baru-baru ini diyakini telah menyebabkan kejahatan tersebut," kata seorang pejabat polisi, dilansir Korea JoongAng Daily, Selasa (5/11/2024).
Diketahui, korban merupakan seorang pegawai sipil berusia 33 tahun yang bekerja di unit yang sama dengan pelaku. Terkait motif pembunuhan sekaligus mutilasi itu, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Kami akan mengungkap motif pastinya melalui penyelidikan lebih lanjut," paparnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku membunuh korban dengan cara mencekiknya hingga tewas pada 25 Oktober sekitar pukul 15.00 waktu setempat di dalam mobilnya. Saat itu mobil yang ditumpangi keduanya berada di tempat parkir di area Komando Operasi Siber.
Setelah korban tidak bernyawa, pelaku berusaha untuk menyembunyikan mayatnya di balik tumpukan pakaian dan melanjutkan tugasnya hingga pukul 21.00 di hari yang sama.
Perwira itu lantas membawa tubuh korban ke lokasi konstruksi untuk memotong-motongnya menjadi beberapa bagian. Setelah memotong tubuh korban, pelaku lantas memasukkan potongan-potongan tubuh korban ke dalam beberapa kantong plastik.
Ia kemudian membuangnya ke Sungai Bukhan setelah berkendara ke Kabupaten Hwacheon, tempat ia bertugas satu dekade lalu. Sebelum membuang potongan tubuh korban, pelaku lebih dulu menambahkan pemberat berupa batu agar kantong plastik itu tidak mengapung ke permukaan.
Setelah melakukan pembunuhan, perwira itu dipindahkan tugas ke divisi bahwanan di Distrik Songpa, Seoul selatan, pada 28 Oktober. Ia bahkan muncul untuk bekerja setelah melakukan pembunuhan itu tanpa menunjukkan penyesalan.
Setelah beberapa hari penyamarannya tidak ketahuan oleh petugas, perwira itu ditangkap oleh kepolisian. Kasus itu dibongkar setelah polisi memeriksa catatan telepon korban dan melakukan pemeriksaan forensik di bagian tubuh korban.
Dari hasil pemeriksaan forensik, DNA dan sidik jari pelaku ditemukan di tubuh korban. Sidik jari perwira itu menempel pada selotip yang dia gunakan untuk mengikat kantong plastik berisi potongan tubuh korban.
Semua bagian tubuh ditemukan pada hari Senin (4/11) setelah pencarian selama tiga hari yang melibatkan 200 petugas polisi, 21 penyelam, 10 perahu, delapan anjing pelacak, dan dua pesawat nirawak.
Pengadilan Distrik Chuncheon di Provinsi Gangwon menyetujui penahanan praperadilan untuk perwira tersebut atas tuduhan pembunuhan dan tuduhan lainnya, dengan alasan risiko penghancuran barang bukti dan pelarian.
Lebih lanjut, polisi juga akan melakukan investigasi forensik terhadap telepon petugas untuk menentukan apakah kejahatan tersebut telah direncanakan sebelumnya.