Predator Seksual Reynhard Sinaga Jadi Samsak Narapidana Inggris, Babak Belur Dipukuli

| 19 Dec 2024 13:30
Predator Seksual Reynhard Sinaga Jadi Samsak Narapidana Inggris, Babak Belur Dipukuli
Reynhard Sinaga (Dok. Istimewa)

ERA.id - Predator seksual berantai asal Indonesia, Reynhard Sinaga, mengalami kekerasan selama di dalam penjara. Reynhard dipukuli oleh sesama tahanan di dalam penjara.

Aksi penyerangan itu dialami oleh Reynhard pada 4 Juli 2023 oleh sesama narapidana bernama Jack McRae. Dugaan pemukulan itu terjadi di HMP Wakefield, sebuah penjara di West Yorkshire.

Jack McRae hadir di Pengadilan Magistrat Leeds pada Selasa (17/12) untuk menjalani persidangan terkait tuduhan mencoba melukai Reynhard secara serius. Jack hadir lewat tautan video dan dijadwalkan hadir di pengadilan kota pada 16 Januari 2025.

Selain melakukan percobaan melukai Reynhard, Jack juga menghadapi tiga dakwaan lainnya, termasuk mencoba menyerang petugas penjara.

"Dia menghadapi dakwaan lain, termasuk tiga dakwaan penyerangan yang menyebabkan cedera tubuh, satu dakwaan mencoba menyebabkan cedera tubuh, dan satu dakwaan menyerang petugas penjara," demikian laporan tersebut, dikutip BBC, Kamis (19/12/2024).

Menurut keterangan saksi, aksi pemukulan itu terjadi lantaran Reynhard bersikap arogan selama berada di penjara. Sikap arogan itu membuat Reynhard dibenci oleh seluruh narapidana.

"Sinaga bersikap arogan dan semua orang membencinya. Dia jelas-jelas menjadi target di penjara karena kejahatan bejatnya. Dia nyaris menderita luka-luka yang sangat serius. Dia dalam bahaya," kata seorang sumber kepada The Sun.

Reynhard Sinaga divonis penjara seumur hidup pada tahun 2020 dengan jangka waktu minimal 30 tahun atas 159 dakwaan pelanggaran seksual. Polisi kemudian mengatakan bahwa mereka menemukan bukti yang mengaitkannya dengan lebih dari 190 korban.

Pada bulan awal tahun ini, Polisi Greater Manchester mengatakan bahwa mereka meyakini Reynhard melakukan pelanggaran seksual terhadap 212 pria, sekitar 60 di antaranya belum teridentifikasi.

Kemudian pada tanggal 11 Desember 2020, Pengadilan Tinggi memperpanjang masa hukuman penjaranya dari minimal 30 tahun menjadi 40 tahun.

Untuk melancarkan aksi pelecehan seksualnya, Reynhard mencari target di jalanan di sekitar apartemennya. Dia mengincar pria muda yang mabuk dan tersesat untuk menawarkannya istirahat di tempat tinggalnya.

Saat tiba di apartemennya, Reynhard akan memberi mereka minuman yang sudah dicampur obat-obatan yang membuat mereka kehilangan kesadaran. Ketika para korban sadar dan berada di tempat tidur, mereka tidak mengetahui sudah menjadi korban pemerkosaan oleh Reynhard.

Aksi Reynhard ini pun terbongkar setelah salah satu korbannya sadar dan melakukan perlawanan. Korban lantas melaporkan kejahatan Reynhard kepada pihak kepolisian.

Penyelidikan menemukan 3,29 TB materi grafis pelecehan seksual yang dimiliki Reynhard. Satu video menunjukkan penyerangan yang berlangsung selama delapan jam.

Rekomendasi