ERA.id - Mahkamah Konstitusi mengagendakan sidang praperadilan pertama soal pemakzulan Perdana Menteri Han Duck Soo pada 13 Januari mendatang.
"Pengadilan telah memberi tahu perwakilan hukum Majelis Nasional dan perdana menteri bahwa pengadilan akan mengadakan sidang persiapan pertama mengenai pemakzulan Han pada pukul 4 sore Senin depan," menurut para pejabat, dikutip Yonhap News, Senin (6/1/2025).
Han Duck Soo dimakzulkan oleh Majelis Nasional yang didominasi oleh oposisi pada 27 Desember 2024. Pemakzulan itu dilakukan kurang dari dua minggu setelah ia mengambil jabatan presiden sementara usai Yoon Suk Yeol dimakzulkan.
Sidang terhadap Han itu akan membahas pemilihan saksi dan bukti serta prosedur persiapan lainnya. Di sisi lain, Han tidak diwajibkan untuk hadir di persidangan. Umumnya, sidang praperadilan akan berlangsung dua sampai tiga kali sebelum argumen lisan dimulai.
Pemakzulan Han ini diinisiasi oleh Partai Demokrat yang menduga keterlibatan mantan perdana menteri itu dalam pemberlakuan darurat militer singkat Yoon. Han juga dituduh menolak menunjuk hakim Mahkamah Konstitusi baru sebagai dasar pemakzulannya.
Namun Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa menyebut pemakzulan Han tidak sah dan mengajukan perintah penangguhan pemakzulan ke Mahkamah Konstitusi.