Trump Ajukan Penundaan Larangan TikTok di AS, Beri Perpanjangan Waktu 90 Hari

| 19 Jan 2025 09:25
Trump Ajukan Penundaan Larangan TikTok di AS, Beri Perpanjangan Waktu 90 Hari
Trump tunda larang Tiktok (Freepik)

ERA.id - Presiden terpilih Amerika Serikat (AS), Donald Trump, akan memberikan keringanan waktu untuk TikTok untuk memenuhi persyaratan sebelum dilarang. Waktu tambahan itu berlaku selama 90 hari.  

Menurut putusan pengadilan, Mahkamah Agung AS menolak permintaan TikTok untuk menunda larangan operasional jaringan sosial tersebut di AS yang efektif berlaku pada 19 Januari. 

Perusahaan tersebut beranggapan bahwa larangan tersebut melanggar kebebasan berbicara yang dijamin oleh Konstitusi AS. 

Di sisi lain, Gedung Putih menyatakan bahwa keputusan akhir terkait nasib jaringan sosial asal Tiongkok tersebut di AS sebaiknya dibuat oleh pemerintahan baru yang dipimpin oleh Trump mengingat batas waktu pemberlakuan larangan tersebut. 

Menanggapi keputusan Mahkamah Agung dan Gedung Putih, Trump mengatakan bahwa ia akan mengambil keputusan sendiri.

"Saya rasa itu adalah salah satu opsi yang tentu akan kami pertimbangkan. Perpanjangan 90 hari kemungkinan besar akan dilakukan, karena itu tindakan yang tepat. Anda tahu, itu memang tepat. Kami harus memeriksanya dengan hati-hati. Ini adalah situasi yang sangat besar," kata Trump, dikutip NBC News, Minggu (19/1/2025).

Polemik larangan TikTok di AS ini berawal dari Presiden Joe Biden yang menandatangani undang-undang tentang kewajiban TikTok untuk dialihkan ke kendali perusahaan Amerika Serikat pada April 2024. Kewajiban itu juga dibarengi dengan ancaman larangan operasional di negara tersebut, yang berlaku pada 19 Januari atau tepat sehari sebelum pelantikan Trump.

Berdasarkan dokumen pengadilan, Trump meminta Mahkamah Agung untuk menunda larangan terhadap jaringan sosial asal China itu agar ia dapat menyelesaikan sengketa setelah dilantik pada 20 Januari.

TikTok adalah aplikasi video pendek yang dimiliki oleh perusahaan China, ByteDance, dan dirilis pada tahun 2018. Jaringan sosial ini berada di bawah pengawasan ketat otoritas AS yang khawatir bahwa pemerintah China dapat meminta data pengguna atau menggunakan aplikasi tersebut untuk menyebarkan propaganda.

Perusahaan pemilik TikTok telah berulang kali menyatakan ketidaksetujuannya terhadap kekhawatiran ini. TikTok memiliki sekitar 170 juta pengguna di AS.

Rekomendasi