Ngaku Jadi Salah Satu Pengguna, Trump Beri Kelonggaran TikTok 75 Hari Sebelum Ditutup

| 21 Jan 2025 21:00
Ngaku Jadi Salah Satu Pengguna, Trump Beri Kelonggaran TikTok 75 Hari Sebelum Ditutup
Trump beri kelonggaran TikTok (Freepik)

ERA.id - Presiden Amerika Serikat Donald Trump memberi kelonggaran untuk menunda menutup TikTok selama 75 hari. Kelonggaran ini sebagai salah satu janji yang ditepati Trump lewat perintah eksekutif setelah resmi menjabat sebagai presiden.

Perintah eksekutif itu mengarahkan Departemen Kehakiman AS untuk tidak menegakkan Undang-Undang Aplikasi yang Dikendalikan Musuh Asing, yang sebelumnya ditandatangani oleh Joe Biden. Trump menilai penerapan undang-undang yang disahkan sehari sebelum dirinya dilantik itu telah mengganggunya.  

"Waktu yang tidak tepat untuk memberlakukan pasal 2(a) UU ini satu hari sebelum saya menjabat sebagai Presiden Amerika Serikat ke-47 mengganggu kemampuan saya untuk menilai implikasi larangan dalam UU ini terhadap keamanan nasional dan kebijakan luar negeri sebelum larangan tersebut mulai berlaku," demikian pernyataan Trump dalam perintah eksekutifnya, dikutip CNN, Selasa (21/1/2025).

Bukan hanya itu saja, pengesahan larangan TikTok yang berlaku pada 19 Januari itu juga turut mengganggu Trump untuk melakukan negosiasi dengan perusahaan.

"Waktu ini juga mengganggu kemampuan saya untuk menegosiasikan resolusi guna menghindari penutupan tiba-tiba platform TikTok sambil mengatasi masalah keamanan nasional," tegasnya.

Trump menegaskan bahwa kelonggaran waktu 75 hari untuk aplikasi video itu akan memberi arahan yang tepat untuk melindungi keamanan nasional sekaligus penutupan tiba-tiba TikTok yang berdampak pada jutaan warga Amerika Serikat.

Selain itu, Trump mengaku dirinya juga pengguna TikTok yang kebanyakan digunakan oleh anak muda. Padahal, kata Trump, ia awalnya tidak memiliki akun TikTok tetapi berkat aplikasi itu ia berhasil meraih suara dukungan anak muda.

"Saya rasa saya punya ketertarikan pada TikTok yang sebelumnya tidak saya miliki, tapi saya menggunakan TikTok dan saya memenangkan hati kaum muda," kata Trump.

"Dan ingat, TikTok sebagian besar ditujukan untuk anak-anak, anak-anak muda. Jika China akan mendapatkan informasi tentang anak-anak muda dari sana, sejujurnya, saya pikir kita punya masalah yang lebih besar dari itu," tambahnya.

Undang-undang pelarangan TikTok disahkan karena adanya kekhawatiran bahwa pemerintah China dapat mengeksploitasi aplikasi tersebut untuk memata-matai warga Amerika atau secara diam-diam memengaruhi opini publik AS melalui pengumpulan data dan manipulasi konten.

TikTok pun ditutup di Amerika Serikat pada Sabtu (18/1) malam karena tenggat waktu telah lewat, menyebabkan jutaan pengguna kecewa dan tidak dapat mengakses aplikasi tersebut.

Namun sehari kemudian, Trump berjanji akan memulihkan aplikasi tersebut. TikTok pun berhasil memulihkan layanannya di Amerika Serikat pada hari Minggu (19/1), dan memuji Trump karena memungkinkan pembatalan tersebut.

Berdasarkan perintah tersebut, jaksa agung harus mengeluarkan panduan yang menerapkan jeda tersebut, dan mengirim surat kepada penyedia layanan untuk mengonfirmasi bahwa mereka tidak akan menghadapi tanggung jawab karena terus menyelenggarakan atau memperbarui TikTok selama periode ini.

Klarifikasi ini penting bagi perusahaan seperti Apple dan Google, yang jika tidak, akan diharuskan menghapus TikTok dari toko aplikasi mereka dan memblokir pembaruan, serta menghadapi denda hingga 5.000 dolar AS per pengguna jika aplikasi tersebut diakses. Oracle, yang menjadi tuan rumah server TikTok di AS, juga secara hukum berkewajiban untuk menegakkan larangan tersebut.

Jeda 75 hari tersebut dimaksudkan untuk memberi waktu bagi pemerintahan baru untuk mengejar resolusi yang melindungi keamanan nasional sekaligus menyelamatkan platform yang digunakan oleh 170 juta warga Amerika.

Rekomendasi