ERA.id - Pemerintahan Presiden AS Donald Trump mencabut izin Universitas Harvard untuk menerima mahasiswa internasional. Mereka juga dipaksa untuk pindah ke sekolah lain atau dicabut status hukumnya.
Dalam pernyataan departemen Keamanan Dalam Negeri, Menteri Kristi Noem mengeluarkan perintah untuk menghentikan sertifikasi program mahasiswa dan pertukaran pelajar di Harvard.
"Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem memerintahkan departemen untuk menghentikan sertifikasi Program Mahasiswa dan Pertukaran Pengunjung Universitas Harvard," kata departemen tersebut dalam sebuah pernyataan, dikutip Reuters, Jumat (23/5/2025).
Noem menuduh Harvard mendukung kekerasan, antisemitisme, dan berkoordinasi dengan Partai Komunis China. Keputusan ini diambil setelah Harvard menolak memberikan informasi yang diminta Noem soal jumlah visa mahasiswa asing di Harvard.
"Merupakan hak istimewa, bukan hak, bagi universitas untuk mendaftarkan mahasiswa asing dan mendapatkan keuntungan dari pembayaran biaya kuliah yang lebih tinggi untuk membantu menambah dana abadi mereka yang bernilai miliaran dolar," kata Noem.
Harvard tercatat memiliki 6.800 mahasiswa asing di tahun ajaran 2024-2025. Angka itu pada tahun 2022 didominasi oleh mahasiswa asal China dengan total 1.016 orang.
Kemudian disusul oleh mahasiswa dari Kanada, India, Korea Selatan, Inggris, Jerman, Australia, Singapura, dan Jepang.
Menanggapi pencabutan itu, Harvard mengatakan tindakan yang dilakukan oleh pemerintahan Trump, yang memengaruhi ribuan mahasiswa, adalah ilegal dan merupakan tindakan pembalasan. Harvard juga menolak tuduhan tersebut dan berjanji untuk mendukung mahasiswa asing.
"Tindakan pemerintah tersebut melanggar hukum. Tindakan pembalasan ini mengancam kerugian serius bagi komunitas Harvard dan negara kita, serta merusak misi akademik dan penelitian Harvard," ujar Harvard.
Universitas tersebut mengatakan bahwa mereka berkomitmen penuh untuk mendidik mahasiswa asing dan sedang berupaya menyusun panduan bagi mahasiswa yang terdampak.
Tindakan keras terhadap mahasiswa asing menandai peningkatan signifikan dari kampanye pemerintahan Trump terhadap universitas elit Ivy League di Cambridge, Massachusetts, yang telah muncul sebagai salah satu target institusional Trump yang paling menonjol.
Dalam gugatan terpisah yang terkait dengan upaya Trump untuk mengakhiri status hukum ratusan mahasiswa asing di seluruh AS, seorang hakim federal memutuskan pada hari Kamis bahwa pemerintah tidak dapat mengakhiri status mereka tanpa mengikuti prosedur peraturan yang tepat.
Tidak segera jelas bagaimana putusan itu akan memengaruhi tindakan terhadap Harvard.
Lebih lanjut, selama wawancara dengan Fox News' The Story with Martha MacCallum, Noem tidak menutup kemungkinan kampus lain juga ikut terdampak kebijakan Trump, termasuk Universitas Columbia di New York.
"Tentu saja, kami mempertimbangkannya. Ini seharusnya menjadi peringatan bagi setiap universitas lain untuk bertindak lebih baik," pungkasnya.