ERA.id - Kepolisian Korea Selatan menangkap enam warga negara Amerika Serikat setelah mencoba mengirim botol plastik berisi beras, uang dolar, hingga Al Kitab ke Korea Utara.
Menurut laporan Yonhap News, keenam warga negara AS itu berusia antara 20-an hingga 50 tahun. Mereka ditangkap setelah diduga mencoba membuang sekitar 1.300 botol plastik berisi barang-barang itu dari daerah terlarang di Pulau Ganghwa, sekitar 50 kilometer sebelah barat Seoul, Jumat (27/6).
Mereka diketahui ditangkap oleh unit militer pesisi yang menjaga daerah tersebut. Mereka pun menghadapi tuduhan melanggar undang-undang kerangka kerja manajemen bencana dan keselamtan.
Diketahui daerah tersebut dibatasi untuk umum setelah ditetapkan sebagai zona berbahaya pada November lalu.
Meski demikian, polisi setempat mengatakan mereka akan diselidiki anpa penahanan. Hal ini karena Tindakan mereka tidak memerlukan surat perintah penangkapan.
"Kami akan membebaskan mereka karena kami yakin situasinya tidak memerlukan surat perintah penangkapan, dan kami berencana untuk terus menyelidiki mereka tanpa penahanan fisik," kata seorang pejabat polisi.
Selain itu, polisi jiga tidak menemukan bukti bahwa mereka terafiliasi dengan kelompok sipil atau agama mana pun di Inchaeon. Namun, polisi akan menyelidiki apakah mereka memiliki hubungan dengan organisasi lain di dalam dan luar Korea Selatan.
Diketahui kelompok pembelot Korea Utara di Korea Selatan telah melepaskan botol-botol tersebut ke perairan dekat perbatasan. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mengirim bantuan kemanusiaan kepada orang-orang miskin di negara itu.
Di sisi lain, Presiden Lee Jae Myung, yang menjabat awal bulan ini, telah memerintahkan Tindakan untuk mencegah peluncuran selebaran yang mengkritik Korea Utara. Ia juga memerintahkan hukuman bagi pelanggar.