Hong Kong Pertimbangkan RUU Soal Pasangan Sesama Jenis, Bisa Dapat Hak Kesehatan

| 03 Jul 2025 20:15
Hong Kong Pertimbangkan RUU Soal Pasangan Sesama Jenis, Bisa Dapat Hak Kesehatan
RUU pernikahan sejenis Hong Kong (Freepik)

ERA.id - Pemerintah Hong Kong mengusulkan undang-undang untuk mengakui pasangan sesama jenis yang pernikahannya terdaftar di luar negeri. Usulan itu dilakukan setelah upaya hak terbatas bagi pasangan sesama jenis sejak September 2023.

Dalam sebuah laporan yang dikutip dari AFP, pemerintah Hong Kong menuliskan bahwa mereka merekomendasikan undang-undang untuk mengizinkan pasangan sesama jenis mengajukan pendaftaran di bawah mekanisme pendaftaran yang baru ditetapkan. 

"Ada pandangan yang berbeda di masyarakat mengenai pengakuan hukum atas hubungan pasangan sesama jenis. Kita harus membuat pertimbangan yang cermat dan mencapai keseimbangan, untuk menghindari terjadinya keretakan sosial dan memengaruhi keharmonisan social," demikian pernyataan itu. 

Usulan tersebut nantinya bersifat terbatas pada hak-hak yang terkait dengan perawatan kesehatan seperti kunjungan rumah sakit, membuat keputusan medis, berbagi informasi medis dan donasi organ serta hak-hak yang terkait dengan tubuh orang yang meninggal.

Namun untuk memenuhi syarat tersebut, pasangan dewasa harus menikah secara sah di luar negeri. Mereka juga harus menikah dengan orang Hong Kong. 

Menurut laporan surat kabar local, Ming Pao, anggota parlemen akan membahas rencana itu Bersama Sekretaris Urusan Konstitusional dan Daratan Erick Tsang pada Kamis (3/7). Namun laporan itu tidak menyebutkan tanggal target untuk meloloskan RUU tersebut.

Menurut survei yang dilakukan oleh tiga universitas di Hong Kong, dukungan untuk pernikahan sesama jenis di Hong Kong telah tumbuh selama dekade terakhir dan mencapai 60 persen pada tahun 2023.

Lebih dari 30 negara di seluruh dunia telah melegalkan kesetaraan pernikahan sejak Belanda menjadi yang pertama melakukannya pada tahun 2001.

Namun China tidak termasuk di antara mereka, juga tidak memiliki undang-undang khusus yang melarang diskriminasi terhadap orang-orang LGBTQ.

Rekomendasi